Pilkada Serentak 2024, KPU Siapkan Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon

images

Politik

Tim Jateng Report

27 Agt 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa (27/8).

Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (29/8/2024). Setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September.

Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.

Di DKI Jakarta misalnya, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB pada 27-28 Agustus.

“Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Sabtu (24/8).

tag: berita



BERITA TERKAIT