DPRD Kendal 2024-2029, 50 Anggota Siap Berperan dalam Pembangunan Daerah

images

Jateng

Eko Purwanto

14 Agt 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kendal periode 2024-2029 diambil sumpah janji yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Rabu (14/8/2024) di Gedung Rapat Paripurna kabupaten Kendal.

Pengucapan sumpah dan janji secara langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal. Rapat paripurna DPRD Kendal dipimpin oleh Muhammad Makmun selaku Fraksi dengan perolehan suara terbanyak.

Muhammad Makmun mengatakan anggota DPRD periode ini banyak terlihat wajah baru, diharapkan dapat menyinkronisasi dengan Eksekutif, serta dapat menyerap aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat Pemeruntahan Kabupaten Kendal.

"Semoga wajah baru-baru ini segera beradaptasi dengan tugasnya. Harapannya kedepan kinerja DPRD Kendal semakin baik lagi,"harap Makmun.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kendal yang barusan dilantik periode 2024-2029.

"Saya berharap anggota DPRD yang barusan dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya,"ungkap Dico.

Bupati Kendal juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kendal periode 2019-2024 atas kerjasama selama ini sangat luar biasa yang sudah mensuport Pemerintah Kabupaten kendal.

"Terimakasih atas suportnya sehingga program-program di Kabupaten Kendal berjalan dengan baik,"tandas Bupati.(eko)

tag: berita



BERITA TERKAIT