eMPPING PEDES, Transformasi Pelayanan Publik Menuju Kendal yang Lebih Efisien

images

Jateng

Eko Purwanto

09 Agt 2024


KENDAL (Jatengreport.com) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

Pada hari ini, Kamis 8 Agustus 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal telah melaunching program "eMPPING PEDES" atau Mall Pelayanan Publik Keliling Pedesaan yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kendal.

Dalam acara launching dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro beserta para Kepala Bidang, dan para pimpinan perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kendal, Dwi Haryadi dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa eMPPING PEDES atau Mall Pelayanan Publik Keliling Pedesaan adalah inovasi terbaru dari DPMPTSP untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Ia juga menyampaikan, inovasi eMPPING PEDES bertujuan untuk mempermudah pelayanan urusan perijinan dengan fleksibel dan efesien, tanpa harus masyarakat datang langsung ke kantor DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro menyampaikan, program tersebut menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, karena operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) ini terkendala jarak yang sangat berpengaruh di Kabupaten Kendal.

"Maka rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan Ombudsman terkait MMP ini harus ada indikator yang harus dilengkapi dalam memberikan pelayanan berkelanjutan, salah satunya mendekatan MMP kepada masyarakat, sehingga DPMPTSP menginisiasi program eMPPING PEDES untuk memberikan pelayanan keliling dan berkolaborasi kepada pihak terkait untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambah Anang Widiasmoro.

Ia berharap, semua instasi terkait pelayanan memiliki komitmen yang sama untuk melaksanakan program tersebut, sehingga informasi ini bisa tersampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, agar investasi akan terus bisa meningkat.

Sementara itu, Sekda Kendal, Ir. Sugiono, M.T dalam kesmepatan itu  mengapresiasi DPMPTSP yang sudah menginisiasi program eMPPING PEDES, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui program inovasi ini tentunya akan lebih mempermudah para pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun pelaku usaha kecil UMKM, karena Pemerintah hanya bisa mengarahkan dan mendorong agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi, sehingga bisa lebih sejahtera," tutur Sekda Kendal.

Acara dilanjutkan dengan launching program eMPPING PEDES oleh Sekda Kendal, dan paparan serta diskusi para perangkat daerah terkait dengan Inovasi eMPPING PEDES.

tag: berita



BERITA TERKAIT