JAM-Datun Kejagung Laksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam

images

Nasional

Tim Jateng Report

04 Agt 2024


SEMARANG (Jatengreport.com) - Dalam rangka Bang Sean Initiative 2023, sebuah inisiatif yang dipimpin oleh Mr. Jumpon Phansumrit, Deputi Jaksa Agung dari Kantor Kejaksaan Agung Thailand, dan R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) dari Indonesia, telah melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat (2/8).

Kegiatan Courtesy Call ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN, dengan tujuan utama membentuk ASEAN Prosecutor Body sesuai dengan Annex 1 Piagam ASEAN. Melalui pertemuan ini, Kejaksaan Thailand dan Kejaksaan RI bertindak sebagai inisiator dalam mengusulkan pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN.

Dalam pertemuan tersebut, para delegasi berupaya meyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui terbentuknya ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 Piagam ASEAN. Kejaksaan Thailand dan RI menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar negara anggota ASEAN untuk menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di kawasan.

Diketahui bahwa sebelumnya, Laos telah menyetujui dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 Piagam ASEAN. Pada bulan Juni 2024, Singapura juga berhasil diyakinkan untuk menyetujui Annex 1 Piagam ASEAN, yang menjadi dasar pembentukan ASEAN Prosecutor Body.

Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah ini akan memperkuat kerja sama antar Kejaksaan di wilayah ASEAN dan mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih efektif dan efisien di kawasan.

tag: jateng



BERITA TERKAIT