Perang Melawan Mafia Tanah Dimulai! Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono dan AHY Siap Gulung Mafia Tanah Tanpa Ampun
SEMARANG (Jatengreport.com) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, mengumumkan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam upaya memberantas mafia tanah di wilayah Jawa Tengah.
Pernyataan ini disampaikan Ferry dalam sebuah pertemuan yang melibatkan berbagai pihak baru-baru ini di Semarang, termasuk Pemprov Jateng, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat, yang diadakan untuk membahas masalah serius terkait praktik mafia tanah yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Ferry menekankan bahwa dukungan terhadap AHY bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atas kebijakan yang telah diambil, tetapi juga sebagai wujud komitmen DPRD Jawa Tengah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
"Mafia tanah adalah masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak. Kami di DPRD Jateng berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diambil oleh Pak AHY dalam memberantas praktik-praktik ini. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting untuk menumpas mafia tanah yang merugikan masyarakat luas," ujar Ferry.
Ferry juga mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Tengah akan mengawal setiap kebijakan yang diambil oleh BPN, terutama yang berhubungan dengan penertiban dan pengawasan transaksi tanah.
"Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh BPN dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan, dengan dukungan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Ini adalah langkah yang penting untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tanah di Jawa Tengah," tambahnya.
Agus Harimurti Yudhoyono, yang baru-baru ini diangkat sebagai Menteri ATR/BPN, telah menunjukkan komitmen kuat dalam menindak tegas mafia tanah.
Langkah-langkah yang telah diambil termasuk audit mendalam terhadap transaksi tanah yang mencurigakan, pembenahan sistem perizinan, serta peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan.
AHY juga telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus di setiap daerah untuk menangani kasus-kasus terkait mafia tanah.
Dukungan dari DPRD Jawa Tengah, khususnya dari Ferry, diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah.
Selain itu, dukungan ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan dan mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
"Kami berharap masyarakat juga turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Tanah adalah aset penting bagi masyarakat, dan kami semua berkewajiban untuk melindunginya dari segala bentuk penyalahgunaan," tutup Ferry.
Dengan adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak, langkah-langkah pemberantasan mafia tanah di Jawa Tengah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras untuk memastikan bahwa mafia tanah dapat diberantas dan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah dapat terwujud. (Adv)
tag: jateng