Peringati HUT Persaja ke-73, Jaksa Agung: PERSAJA Harus Mampu Isi Ruang Kosong yang Tak Terjangkau oleh Institusi Kejaksaan secara Kedinasan
JAKARTA (Jatengreport.com) - Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto, selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), memimpin dan menyampaikan pidato dari Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 PERSAJA tahun 2024 dengan tema "PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045".
Dalam pidato tersebut, Jaksa Agung menyatakan bahwa tema hari ulang tahun PERSAJA ini sesuai dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk memperkuat peran Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam ruang lingkup maupun dimensi yang lebih luas.
Amir Yanto menyampaikan pernyataan dari Jaksa Agung bahwa PERSAJA, di usia yang semakin matang, telah membuktikan eksistensinya sebagai organisasi profesi Jaksa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
Jaksa Agung menekankan bahwa transformasi dalam penegakan hukum harus dimulai dengan transformasi dari para penegak hukum itu sendiri, karena keberhasilan penegakan hukum tergantung pada kualitas dan kondisi para penegak hukum.
Oleh karena itu, Amir Yanto mengatakan bahwa keberadaan PERSAJA sangat penting dalam mendukung pembentukan Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, kompeten, dan handal, yang merupakan dasar utama bagi transformasi penegakan hukum yang diinginkan.
“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujar Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.
Amir Yanto juga menyampaikan bahwa PERSAJA bukan sekadar organisasi profesi, tetapi juga harus menjadi organisasi yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, serta menjadi garda terdepan dalam mendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA harus mengisi ruang-ruang yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara resmi, terutama dalam memperjuangkan kepentingan profesi Jaksa di berbagai aspek.
“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” imbuh Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.
Dalam era digital ini, Jaksa Agung mengingatkan bahwa masyarakat selalu memperhatikan kredibilitas para penegak hukum, termasuk para Jaksa, dan masyarakat dapat dengan mudah menilai kinerja dan pola hidup para Jaksa.
Amir Yanto menambahkan bahwa para Jaksa harus menjaga wibawa dan integritas mereka selama menjalankan tugas dan mengadopsi pola hidup yang sederhana, baik secara langsung maupun di dunia digital.
“Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” imbuh Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.
Sebagai Pelindung PERSAJA, Jaksa Agung menginginkan agar PERSAJA dapat berperan aktif dalam memajukan profesi Jaksa, yang pada gilirannya akan membantu kemajuan Institusi Kejaksaan.
Amir Yanto, atas nama Jaksa Agung, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang ke-73, semoga Tuhan memberikan kekuatan, rahmat, dan ridha-Nya kepada kita semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Acara tersebut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, serta Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia.
tag: jateng