Presiden Jokowi Beri Penghargaan Anugrah Jenderal TNI Kehormatan Kepada Prabowo Subianto

images

Jateng

Tim Jateng Report

28 Feb 2024


Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan penghargaan khusus berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam rapat hari ini, Rabu (28/2). Acara pemberian pangkat tersebut berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, dalam rangka rapat pimpinan TNI-Polri.

"Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selama kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi. 

Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkatnya, sambil menempelkan bintang empat di kedua bahunya dan berjabat tangan. Prabowo kemudian memberikan sikap hormat kepada Jokowi.

Pemberian pangkat tersebut didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian pangkat tersebut sebagai penghargaan dan peneguhan atas pengabdian Prabowo kepada rakyat, bangsa, dan negara.

"Pemberian pangkat ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara," kata Jokowi.

Di antara tokoh yang hadir dalam rapat di Mabes TNI hari ini adalah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dan sejumlah pejabat lainnya.

Prabowo, yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1974 dan memiliki sejumlah jabatan penting di ABRI, termasuk pernah menjadi Danjen Kopassus dan Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad). Dia juga dikenal karena memimpin misi pembebasan sandera di Papua pada 1995.

Meskipun pensiun dengan pangkat Letnan Jenderal, Prabowo kemudian terjun ke dunia politik dan menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat dari ABRI, melainkan diberhentikan dengan hormat.


 

tag: Presiden Joko Widodo



BERITA TERKAIT