Sebanyak 4.211 TPS Sulit Dijangkau

images

Politik

Tim Jateng Report

12 Feb 2024


JAKARTA (Jatengreport.com) - Dalam persiapan pemilu tahun ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memfasilitasi pemilih, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Data terbaru yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan bahwa ada 4.211 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah luar Indonesia yang sulit diakses.

Kendati pemilih memiliki hak yang sama untuk memberikan suaranya, upaya untuk mencapai mereka seringkali dihalangi oleh berbagai hambatan logistik dan geografis.

Wilayah yang sulit dijangkau ini seringkali tersebar di berbagai belahan dunia, termasuk di daerah terpencil, pegunungan, dan pulau-pulau terpencil.

“Ada sekitar 4.211 TPS yang kemudian sulit dijangkau geografi nya. Ini belum bicara Papua, ini di luar Papua. Jadi khususnya daerah terluar, ini yang menjadi kerawanan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2).

Bagja mengatakan, salah satu contoh wilayah yang sulit dijangkau yakni Kabupaten Taliabu yang berlokasi di Provinsi Maluku Utara. Pengawas Pemilu harus menempuh perjalanan dua hari dua malam melalui jalur laut untuk sampai di sana.

“Misalnya kita bicara Taliabu misalnya. Taliabu itu dua hari dua malam melalui kapal. Itu satu kabupaten tersendiri, apalagi tingkat kecamatannya, ada juga terpecah-pecah dengan pulau tingkat desanya,” ujarnya.

Bagja menambahkan, pihaknya bersama KPU RI dan stakeholder terkait sudah memberikan rekomendasi terkait permasalahan yang ada. Termasuk melaksanakan penyaluran distribusi logistik pemilu secara tepat.

“Kami akan melibatkan, ini sudah mulai, teman-teman kepolisian, KPU, juga tokoh masyarakat tokoh adat yang tidak berafiliasi dengan partai politik, itu untuk melakukan pengawasan logistik dan distribusi logistik pada saat ini. Karena ini sekarang sudah mulai distribusi logistik ke semua tempat, khususnya daerah-daerah yang agak sulit dijangkau dan sekarang telah dilakukan oleh teman-teman pengawas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bagja menekankan patroli tersebut juga dilakukan untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya politik uang. Dia berharap patroli itu bisa mengurangi praktik tersebut dan menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil)

“Juga melakukan pengawasan anti politik uang. Semoga patroli ini bisa meredusir (mengurangi) praktik-praktik politik uang,” tuturnya.

tag: Badan Pengawas Pemilu



BERITA TERKAIT