Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten

images

Hukum

Tim Jateng Report

24 Nov 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Polda Jateng memeriksa 13 orang terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan Sarpras Perdesaan di wilayah Wonogiri, Karanganyar dan Klaten yang bersumber dari dana Aspirasi Desa dari Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) periode 2020-2021.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan melalui Subdit III Ditreskrimsus Polda Jateng telah memeriksa 13 orang untuk dimintai klarifikasi dan perminttan beberapa dokumen.

"Selain sudah melakukan pemeriksaan ke 13 pihak, kami juga sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi tersebut," ujar Kombes Dwi di Kantornya, Jum'at (24/11).

Lebih lanjut ia membeberkan bahwa penyelidikan kasus tersebut awalnya pada bulan April 2023, mendapat laporan aduan dari masyarakat adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan dan diduga ada pemotongan dana Banprov yang diterima oleh 3 desa.

"Bulan April kami mendapatkan aduan dari warga, adanya dugaan dana asporasi desa dari Provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Kemudian, kami melakukan penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak," paparnya.

Disinggung apakah ada kepala desa yang terlibat, Ia menambahkan hingga saat ini belum ada kepala desa yang diperiksa.

"Ini masih proses penyelidikan, nanti akan mengkerucut siapa yang akan diperiksa selanjutnya," tandasnya.

Dirinya juga menyebut akan terus berupaya untuk segera mengungkap kasus tersebut untuk membantu program Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten.

"Kami akan berupaya bagaimana pembangunan ini bisa dijalan, sesuai dengan spesifikasinya agar bisa dilewati msyarakat," pungkasnya.

tag: Polda Jateng , polda jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Polda Jateng , Korupsi Dana Desa



BERITA TERKAIT