JK Ingatkan Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas Aparat Negara Pada Pemilu

images

Nasional

Tim Jateng Report

20 Nov 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla (JK), memperingatkan bahwa aparat negara yang tidak netral selama pemilihan umum (pemilu) akan menghadapi konsekuensi yang sangat berat. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan dari calon presiden Ganjar Pranowo di kediamannya di Jakarta, Minggu (19/11).

Menurut JK, hukuman yang diberikan bukan hanya berupa sanksi dunia, tetapi juga sanksi akhirat bagi siapa pun yang tidak menjalankan pemilu ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. 

"Hukuman tersebut sangat berat, mencakup konsekuensi di dunia ini dan di akhirat, bagi mereka yang tidak menjalankan pemilu dengan penuh integritas," kata JK.

JK menegaskan bahwa hukuman semacam itu patut diberikan kepada aparat negara yang tidak menjaga netralitasnya, karena tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap sumpah jabatan yang mereka ambil. "Setiap pejabat, setiap aparat, berjanji untuk taat pada undang-undang dan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya. Semua itu diucapkan dalam sumpah jabatan mereka," ungkapnya.

Dia berharap agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan aparat negara tetap mempertahankan sikap netral. 

"Yang paling penting adalah kita berharap agar dalam situasi seperti ini, aparat pemerintah, termasuk di dalamnya pemerintahan, kepolisian, TNI, dan seluruh aparat negara, benar-benar menjalankan pemilu dengan baik, aman, dan netral," tambah JK.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

 


 

tag: Pemilu 2024



BERITA TERKAIT