Bawaslu Kendal dan Diskominfo Kendal Jalin Kerjasama Optimalisasi Pelayanan Publik
KENDAL (Jatengreport.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal jalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal terkait optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik, Rabu (1/11/2023) di ruang serbaguna H. Ubaidillah.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, bahwa tujuan dari perjanjian kerjasama ini untuk menyebarluaskan informasi tentang pengawasan Pemilu 2024.
“Kami jalin kerjasama dengan Diskominfo Kendal, karena dalam waktu dekat ini akan kerjasama Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu nanti bisa ditampilkan di videotron,” kata Hevy Indah Oktaria.
Dikatakan, selain untuk penyebarluasan informasi melalui videotron, kedepannya juga dapat bekerjasama dengan terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo Kendal.
"Dengan konteks ini membangun kemitraan dengan Bawaslu merupakan bagian dari klausul," tandas Ketua Bawaslu Kendal Hevy.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo mengungkapkan, materi yang nanti akan disebarluaskan. Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.
“Kegiatan yang sangat baik, adanya kerjasama Diskominfo dengan Bawaslu dapat penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab Kendal yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” jelas Ardhi.
tag: jateng