Gantikan Ihwan, Hariyono Resmi Bergabung dalam Tubuh DPRD Kendal
KENDAL (Jatengreport.com) - DPRD Kabupaten Kendal menggelar Pengambilan Sumpah Pengganti anggota DPRD antar waktu, pergantian anggota tersebut lantaran anggota DPRD sebelumnya mengundurkan diri, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Selasa (32/10).
Budi Haryono dari Partai Demokrat resmi menjadi anggota DPRD Kendal menggantikan Ihwan yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD.
Ketua DPC Partai Demokrat Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, pengunduran diri salah satu kader yang menjadi anggota DPRD Kendal sudah diproses melalui mekanisme yang benar, dari tingkat kabupaten hingga pusat sesuai aturan. Ikhwan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kendal karena pindah ke partai lain untuk menjadi calon legislatif.
“Pengunduran dirinya tidak ada paksaan dari pihak manapun dan ini sesuai pilihannya sendiri. Partai Demokrat memiliki ketentuan sesuai AD/ART, jika ada anggota menjadi caleg ke partai lain, maka harus mengundurkan diri,” tandasnya.
Ketua DPC Demokrat mengungkapkan Budi Haryono resmi menjadi anggota dewan yang barusan di lakukan pengambilan sumpah, agar meningkatkan rasa kebersamaan dan meningkatkan kinerja yang lebih baik.
“Sebagai anggota dewan yang baru saya berharap Haryono bisa menyesuaikan dengan anggota dewan lainnya,” harap Basuki.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, sesuai peraturan tata tertib di DPRD Kendal, maka anggota DPRD antar waktu, akan menjadi alat kelengkapan anggota DPRD dari anggota dewan yang ditinggalkannya.
"Anggota dewan pengganti antar waktu ini menduduki alat kelengkapan dewan di Komisi B, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Selamat bertugas, semoga dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik,”kata Makmun.
tag: dprd kendal