Sosialisasi Stop Pembelian Rokok Ilegal Lewat Kehadiran Gilga Sahid di Kendal
KENDAL (Jatengreport.com) - Pemerintah Kabupaten Kendal Sosialisasikan Perundang-undangan terkait Cukai Tembakau dengan menghadirkan Gilga Sahit dan grup musik Gildcoustic, di Stadion Utama Kebomdalem Kendal, Senin (30/10)
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif sekali dan untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli rokok illegal serta kegiatan ini juga tidak terlepas dari penegakan hukum yang harus disosialisasikan kepada masyarakat dan karyawan pabrik rokok utamanya.
Bupati berharap agar Pemerintah bersama masyarakat harus bisa bersinergi untuk mencegah peredaran rokok secara illegal karena itu sangat merugikan pendapatan negara.
“Adanya Sosialisasi ini nantinya akan membawa dampak yang lebih baik untuk masyarakat khususnya Kabupaten Kendal. Hadirnya Gilga Sahid dan Gildcoustic dapat menambah semangat untuk sepakat memberantas rokok illegal, saya himbauan untuk masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas, keamanan agar bisa mengikuti acara Sosialisasi ini sampai selesai dan membawa manfaat untuk kita semua,"harap Bupati Dico.
Sementara Een Erliana selaku Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa Sosialisasi ini harus banyak diketahui oleh masyarakat karena rokok yang tidak memenuhi ketentuan Perundang-Undangan atau illegal bisa merugikan pendapatan negara.
Dikatakannya, rokok yang illegal memiliki beberapa ciri yaitu tanpa dilekati pita Cukai atau polos, dilekati pita Cukai tapi palsu, pita Cukai yang bukan peruntukkanya, pita Cukai bekas, dan salah personalisasi.
Terkait dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Jawa Tengah menerima alokasi terbesar kedua Se-Indonesia setelah Provinsi Jawa Tengah.
"Manfaat dari (DBHCHT) untuk masyarakat bisa digunakan untuk kesejahteraan, kesehatan, pendidikan serta penegakan hukum cukai rokok illegal,"kata Een.
Sosialisasi dihibur oleh penampilan Gilga Sahid dan Gildcoustic yang memenuhi Stadion Utama Kendal dengan lagu-lagunya dan menambah semarak acara rangkaian Sosialisasi Perundang-Undangan Terkait Cukai Tembakau.