Hindari Penyimpangan Keungan, Sekda Jateng Gandeng KPK

images

Ekonomi

Tim Jateng Report

04 Okt 2022


SEMARANG (Jatengreport.com) – Untuk menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu diminta untuk memonitor dan supervisi penggunaan APBD Pemprov Jateng.

“Tidak semua kegiatan yang dilaksanakan akan dimonitoring, tapi kami berharap ini menjadi spirit bersama terhadap semua kegiatan yang dikelola. Tidak memandang nilai kegiatan, tapi keseluruhan kegiatan yang kami laksanakan,” katanya di Semarang, Senin (3/10).

Sekda mengingatkan pemerintah adalah pihak yang diberi amanah rakyat untuk mengelola APBD, maka yang wajib menjadi perhatian bersama adalah pertanggungjawaban atas penggunaannya.

“APBD bukan punya kita, tapi kami diberi amanah untuk mengelola. Yang menjadi perhatian bersama adalah bagaimana mempertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sekda memaparkan setiap daerah pernah mengalami kondisi-kondisi tidak biasa yang membuat pemerintah harus melakukan akselerasi pelaksanaan APBD. Contohnya kondisi pandemi Covid-19, wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dan inflasi yang tinggi.

“Meski harus melakukan percepatan pelaksanaan APBD pada kondisi-kondisi tertentu, tidak berarti bisa memberi ruang terjadinya pelanggaran penggunaan dana APBD,” ujarnya.

Kendati demikian, Sekda memastikan kondisi tersebut tidak memberi peluang pengecualian, namun tetap harus melaksanakan APBD secara transparan dan akuntabel yang tidak hanya soal pertanggungjawaban, tetapi hasilnya.

“Program yang dibiayai harus bermanfaat bagi masyarakat bukan sekadar kegiatan, hasilnya inilah yang harus benar-benar memang memberi manfaat kepada masyarakat. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban amanah yang diberikan kepada kami,” katanya. (BDP)

tag: sekdajateng , kpk , kawalkeuangannegara



BERITA TERKAIT