Raker DPP PAPDES, Dorong Pemerintah Segera Realisasikan Perubahan UU no 6 thn 2014
KENDAL (Jatengreport.com) – Rapat kerja DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) ke-II yang akan mendorong Pemerintah agar segera mengesahkan revisi terbatas UU no 6 th 2014 tentang desa, di smesco convention Hall jl Gatot Subroto no kav 94 Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Hadir pada acara ini perwakilan PAPDESI dari 416 kabupaten se-Indonesia, juga dihadiri Pembina PAPDESI Ganjar Pranowo yang juga mantan gubernur Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo dalam sambutannya mengatakan, desa menjadi pusat innovasi yang sesuai dengan karakteristiknya.
Menurut Ganjar bahwa kunci utama untuk mendorong kesejahteraan desa adalah dengan memberikan kepercayaan kepada kepala desa dalam menyusun program desa yg perlu di berikan negara.
“Kuncinya berikan kepercayaan kepada kepala desa, karena desa merupakan garda terdepan untuk menuju negara yang sukses,”kata Ganjar.
Salah satu perwakilan Kades dari Kendal Suyoto kepala desa Margorejo Kecamatan Cepiring menyampaikan, kegiatan ini merupakan perjuangan dan doa dari kades se-Indonesia.
“Semoga apa yang menjadi keinginan seluruh kepala desa ini dapat segera terwujud, sehingga kepala desa dapat menerapkan di desa masing-masing untuk kemajuan desa,”kata Suyoto Rabu (27/9).
Senada disampaikan Kades Bojonggede Didik Hariawan yang juga meminta agar Pemerintah dapat segera mengesahkan revisi UU no 6 th 2014 tentang desa.
Tampak hadir Puan Maharani ketua DPR RI bersama Mentri HAM Yasonna H. Laoly di dampingi Junimart Girsang dari DPR RI.
tag: Raker DPP PAPDES