Cukup untuk Dua Putaran? Anggaran Pilpres 2024 Capai Rp 76,6 Triliun

images

Politik

Tim Jateng Report

25 Sep 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggaran untuk Pilpres 2024 telah ditetapkan senilai Rp 76.6 triliun. Hasyim juga memastikan anggaran itu cukup untuk Pilpres dua putaran.

"Anggaran Rp 76,6 triliun itu sudah termasuk Pilpres putaran kedua," kata Hasyim kepada wartawan di gedung KPU Pusat, Jakarta, Minggu, 24 September 2023.

Hasyim  membantah anggapan dana penyelenggaraan Pemilu tidak dapat mengakomodasi Pilpres 2024 dua putaran. Menurut Hasyim, anggaran negara untuk gelaran Pemilu 2024, sudah disiapkan untuk mengantisipasi skenario Pilpres 2024 dengan dua putaran.

Bahkan, lanjut Hasyim, perencanaan serta penetapan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dibahas sejak jauh-jauh hari oleh tiga pihak, yakni pemerintah, DPR, dan KPU.

Tentunya nominal pembiayaan rangkaian Pemilu 2024 yang tercantum dalam APBN tersebut, sudah melalui tahap persetujuan oleh Badan Anggaran DPR.

“Anggaran yang dianggarkan sebesar Rp 76,6 triliun itu sudah termasuk (kemungkinan) Pilpres putaran kedua. Itu sudah disetujui bersama antara Pemerintah, DPR, dan KPU demikian juga Badan Anggaran sudah menyetujui,” ujar Hasyim.

Beberapa waktu sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi jaminan ketersediaan anggaran jika Pemilu 2024 terjadi 2 putaran. Kemendagri memastikan Pilpres akan dibiayai APBN, sedangkan Pilkada akan dibiayai APBD.

"Anggaran pemilu itu akan dibiayai oleh APBN, dan untuk pilkada akan dibiayai oleh APBD. Untuk lebih jelasnya kebutuhan-kebutuhan anggaran pemilu itu saya sarankan teman-teman untuk ke KPU kebutuhannya untuk apa, detailnya untuk apa," ujar Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/9).

 

tag: Pilpres 2024 , Pilpres 2024



BERITA TERKAIT