Jaksa Agung RI Tegaskan Seorang Jaksa Harus Berintegritas: Tidak Hanya Pintar
JAKARTA (Jatengreport.com) - Dalam membangun akhlak dan perilaku seorang Jaksa, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan bahwa seorang Jaksa harus memiliki integritas dan attitude yang baik, mampu mengubah pola pikir serta perilaku di lingkungan sekitar ke arah positif, terukur, dan berakhlak.
Hal tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Rabu (6/9).
“Jaksa tidak boleh hanya pintar, tetapi juga harus memiliki integritas dan attitude. Sebab hal tersebut yang menentukan arah perjalanan karier para Jaksa. Khususnya di era transformasi digital ini, tidak cukup dengan knowledge saja (teori atau pengalaman), tetapi juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni yaitu interpersonal, komunikasi, disiplin, goal setting dan solutif/problem solving,” ujar Jaksa Agung.
Pesan tegas tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam ceramah pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 pada Rabu (6/9) yang dihadiri oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta para widyaiswara.
Lebih lanjut Jaksa Agung menjelaskan bahwa kepintaran membuka banyak pintu tapi karakter yang membuat kita menjadi bertahan. Dalam membangun karakter dibutuhkan adab dan etika, karena adab dan etika tidak selalu diajarkan dibangku pendidikan. Maka untuk melengkapi kepintaran yang dimiliki oleh seorang Jaksa, Jaksa Agung mengatakan harus didukung dengan adab dan etika yang baik dan mulia. Karena kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghancurkannya.
Lebih lanjut, mengenai penempatan Jaksa di seluruh Indonesia, Jaksa Agung tegas menyatakan bahwa Jaksa harus bersedia untuk hal tersebut. Penempatan seorang Jaksa di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia luas, serta memberikan wawasan dan pengalaman kepada seluruh Jaksa untuk memahami adat, budaya, bahkan bahasanya.
“Ditempatkan dimana saja adalah bagian dari tour of duty. Jaksa harus memahami proses adaptasi dan sosiologi perihal kemajemukan daerah, bahasa, adat, budaya dan hukum yang diberlakukan di seluruh Indonesia. Semakin banyak pengalaman yang anda dapatkan di daerah, maka jadikanlah hal tersebut sebagai bagian untuk mengasah problem solving dalam setiap penanganan perkara. Sebab tidak ada perkara apapun yang identik satu sama lain, termasuk perkara sederhana sekalipun,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung berpesan bahwa seorang Jaksa adalah abdi negara, pelayan masyarakat, dan gerak-gerik sebagai seorang Jaksa akan selalu menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan tugas dengan menerapkan adab, etika yang sopan dan santu, akan membuat masyarakat segan dan menghargai saudara.
“Begitu juga sebaliknya, jika saudara tidak memiliki adab dan etika, maka hal tersebut akan membuat masyarakat tidak menghargai saudara dan Institusi baju coklat Kejaksaan yang kita pakai saat ini. Ingat kalian adalah pelindung masyarakat bagi pencari keadilan, tegakkan hukum diatas keadilan, kepastian dan kemanfaatan, sehingga nantinya hukum dapat memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
tag: Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin