Janggal! Anggota Dewan Soroti Realokasi Anggaran Tidak Sesuai di OPD Kendal
KENDAL (Jatengreport.com) - Komisi A DPRD Kendal Rubiyanto dalam Rapat Paripurna soroti adanya refocusing atau realokasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal tidak sesuai, Kamis (13/7/2023).
Ribiyanto menjelaskan, penganggaran sudah disepakati bersama dan disitu sudah jelas mana yang diperioritaskan terlebih dahulu. Namun muncul
Menurutnya, karena penganggaran sudah dilakukan satu tahun sebelumnya dan disepakati bersama, dan yang mana saja menjadi prioritas. Namun muncul refocusing anggaran-anggaran yang tidak dibutuhkan.
“Menjadi catatan buat kami bahwa tata kelola keuangan kita kurang cermat, dalam pemberian penetapan target PAD,”ungkap Rubiyanto usai rapat Paripurna DPRD Kendal.
Komisi A DPRD Kendal mengatakan, bahwa ada kesengajaan dari pihak OPD untuk memasang belanja pegawai tidak 12 bulan penuh, tapi hanya sembilan bulan saja.
“OPD terkait akan kita panggil untuk dimintai pertanggung jawaban. Ini sudan menjadikan defisit anggaran dan ini sudan ada kesengajaan menurut kami karena defisit negara mencapai Rp 33 miliar sudah gila kalau seperti ini,”bebernya.
Lanjutnya, Melakukan refocusing bukanlah suatu solusi yang tepat karena masih banyak solusi-solusi yang dapat dilakukan. Rapat paripurna sekarang, kalau di anggaran 2023 tidak diselesaikan dengan baik, maka pembahasan KUA PPAS 2024 akan terganjal.
“Maka sebelum saya tutup, saya sampaikan hal seperti ini jangan sampai catatan-catatan atau kejadian-kejadian yang tadi saya sampaikan terulang di APBD tahun 2024. Cukup sekali di tahun 2023 saja,” tandas Rubiyanto.
Runiyanto mengungkapkan bahwa yang dilakukan OPD hanya mencantumkan sembilan bulan belanja pegawai, OPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan, DLH juga ada.
“Modus yang dilakukan, dengan cara kegiatannya tidak ada, angkanya tidak ada, namun angkanya terus dipecah-pecah. Ada dugaan ada mafia yang mengatur modus tersebut,"tegas Rubiyanto Komisi A DPRD Kendal.
Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengaku belum mengetahui hal tersebut. Namun dirinya akan melakukan pengusutan terkait apa yang disampaikan Anggota Komisi A tersebut.
“Kita akan cek secara detail semua, akan kita teliti lebih dalam lagi,” pungkas Dico.
tag: OPD Kendal , Realokasi Anggaran