Hari Jadi Provinsi Jateng 19 Agustus, Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan : Perubahan Hari Jadi Provinsi Jateng Karena Sejarah

images

FOTO Humas DPRD Jateng : Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan saat membuka Rapat Paripurna DPRD

Jateng

Tim Jateng Report

12 Jul 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Jateng membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Jadi Provinsi Jateng. Pembahasan Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng tersebut merupakan Raperda Inisiatif  Komisi A DPRD Jateng. Hal tersebut , karena adanya perubahan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dari yang sebelumnya  tanggal 15 Agustus menjadi tanggal 19 Agustus.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono, SPi MSi mengatakan, perubahan Hari Jadi Provinsi Jateng ini menyesuaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jateng.

Dengan adanya perubahan hari jadi ini, yakni dari tanggal 15 Agustus menjadi 19 Agustus, maka usia Provinsi Jateng tahun ini pun ikut berubah dari 73 menjadi 78 tahun.

“Perubahan Hari Jadi Provinsi Jateng ini bukan semata-mata dari regulasi semata, tetapi lebih ke histori atau sejarah. Serta sudah melalui rapat yang panjang di DPR RI. Dan kini, pada tahun 2023 ini Jawa Tengah resmi berusia 78 tahun,” kata dia, Rabu (12/7).

Pembahasan Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng bisa selesai tepat waktu. DPRD Jateng juga sudah beberapa kali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan raperda ini. Salah satunya Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung DPRD Jateng pada Senin (3/6/2023).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Jateng menyetujui Raperda usulan dari Komisi A tentang Hari Jadi Jateng menjadi Prakarasa DPRD Jateng.

“Selama ini peringatan Hari Jadi Jateng mengacu pada UU No. 10 tahun 1950 dan PP No. 31 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jateng yang mulai berlaku 15 Agustus 1950. Penetapan ini dikuatkan dalam Perda No. 7 tahun 2004 bahwa 15 Agustus 1950 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng,” kata Ferry politisi Partai Golkar.

Namun dalam perjalanannya, ungkap pria alumnus Undip  ini,  banyak pihak, terutama para veteran, sejarawan, dan Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45), yang merasa penetapan Hari Jadi Provinsi Jateng pada 15 Agustus kurang tepat.

Sebab, provinsi Jateng ini sudah terbentuk dua hari pasca kemerdekaan, yakni ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membagi Indonesia menjadi delapan provinsi pada 19 Agustus 1945. Dan yang ditunjuk sebagai Gubernur Gubernur Jawa Tengah saat itu adalah Raden Pandji Soeroso.

“Fakta sejarah inilah yang dijadikan landasan bagi banyak pihak, para veteran dan DHD 45 mengusulkan perubahan Hari Jadi Provinsi Jateng,” kata Ferry Wawan.

Hal itu juga sebagai bentuk penghargaan kepada Raden Pandji Soeroso, sebagai Gubernur Jawa Tengah pertama. Pemerintah selanjutnya merevisi dasar pembentukan Provinsi Jateng lewat UU No. 11 tahun 2023. Berdasarkan UU No. 11 tahun 2023 ini, Hari Jadi Provinsi Jateng diubah menjadi tanggal 19 Agustus.

“Hari Jadi merupakan tonggak sejarah atau tetengger simbolik dimulainya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Itu pula menjadi alasan perlu dilakukan perubahan hari jadi,” terang anggota DPRD Jateng dari Dapil Jateng 10 (Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen) ini.

Tanggapan Raperda

Sementara, pada Rabu (12/7), DPRD Jateng kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan pembahasan Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng dengan agenda ‘Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Hari Jadi Provinsi Jateng.

 

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mewakil Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mempersilahkan Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono untuk membuka rapat.

Ferry membuka rapat paripurna dengan menyampaikan laporan surat masuk ke Sekretariat DPRD soal kehadiran Wagub Taj Yasin serta kehadiran Anggota Dewan dalam rapat paripurna.

“Ada 76 orang dari 119 orang Anggota Dewan yang hadir. Sesuai Keputusan DPRD mengenai Tata Tertib, rapat sudah memenuhi kuorum,” ucap Ferry.

Sementara, dihadapan anggota DPRD Jateng, Wagub Jateng Taj Yasin yang membaca tanggapan Gubernur Jateng menyatakan, mendukung pembahasan Raperda Hari Jadi Jateng oleh DPRDJateng dan menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Komisi A DPRD Jateng atas usul prakarsa dalam penyusunan Raperda Hari Jadi Jateng ini.

Gubernur mengakui bahwa Hari Jadi Provinsi Jateng memang perlu diganti sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023.

“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung raperda tersebut sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023 bahwa 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Jateng. Dari situ, Perda Provinsi Jateng Nomor 7 Tahun 2004 yang menetapkan Hari Jadi pada 15 Agustus 1950 menjadi tidak relevan sehingga perlu diganti,” kata wagub saat membacakan tanggapan gubernur.

Menurutnya, pembahasan raperda oleh anggota dewan ini menyusul setelah pemerintah resmi mengesahkan hari jadi Jateng menjadi tanggal 19 Agustus, seperti yang tertuang dalam UU No. 11 tahun 2023.

"Undang-undangnya sudah berbicara tentang Hari Jadi Jateng tanggal 19 (Agustus), sehingga dengan adanya perubahan itu, kita dari pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat," kata Wagub.

Ditetapkannya hari Jadi Jateng dari tanggal 15 Agustus menjadi 19 Agustus, kata Wagub, mengakhiri polemik penetapan Hari Jadi Jateng selama ini antara kubu sejarah dan kubu hukum. Kubu sejarah berpendapat, Hari Jadi Jateng semestinya diperingati pada 19 Agustus 1945, bertepatan dengan pengangkatan Gubernur pertama Jateng, Raden Panji Soeroso Tjondronegoro. Sementara kubu hukum menilai, hari Jadi Jateng harus sesuai dengan UU Pembentukan Provinsi atau UU Nomor 10 tahun 1950.

“Saya berharap, penetapan Hari Jadi Jateng yang baru akan lebih menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaaan daerah serta mendorong semangat memiliki dan membangun daerah. Dan ini saya ucapkan terima kasih bisa menyatukan warga Jateng khususnya, sehingga kita bisa rukun dan guyub membangun Jawa Tengah, sekaligus untuk menumbuhkan kecintaan kita ke daerah," tkatanya. (Adv)

tag: Ferry Wawan Cahyono



BERITA TERKAIT