Merespon Cepat Laporan Masyarakat, Pemkot Semarang Bersihkan Timbunan Sampah yang Sumbat Aliran Sungai

images

Jateng

Tim Jateng Report

07 Jul 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) - Cegah banjir akibat penumpukan sampah di daerah aliran sungai, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan juga Dinas Lingkungan Hidup atau DLH berkolaborasi melakukan bersih-bersih sampah di sepanjang aliran sungai. Kegiatan bersih-bersih sampah kali tersebut dilakukan di sekitar Screen Rumah Pompa Tawangmas dan Jembatan Tri Tunggal di Kecamatan Semarang Barat, Jumat (7/7).

“Hari ini kita melakukan pembersihan oleh bidang SDA dan UPTD Pompa Barat. Melakukan pembersihan-pembersihan sampah yang ada di sepanjang aliran tersebut, utamanya di screen rumah pompa serta di jembatan Tri Tunggal. Insya Allah sudah berhasil kita bersihkan,” terang Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Mochamad Hisam Ashari.

Kegiatan bersih-bersih sampah, menurut Hisam sebenarnya sudah dilakukan Dinas PU Kota Semarang secara rutin, tetapi akibat pompa air dihidupkan sehingga mengakibatkan adanya penumpukan sampah di sekitarnya. Pompa air yang tertutup sampah tentunya akan menghambat upaya penyedotan air sehingga dapat menyebabkan genangan air maupun banjir.

“Setiap hari sudah ada pembersihan sampah, sudah kita rutinkan. Tadinya sampah mengumpul di sepanjang aliran sungai, kemudian ketika hujan, pompa melakukan penyedotan. Otomatis sampah yang ada di kanan kiri sungai akan tersedot ke arah pompa. Jadi ketika (terjadi) pemompaan, jelas sampah akan tersedot sebagaimana air. Kemudian sebagian lagi terkumpul di screen rumah pompa. Oleh sebab itu, setiap kali pemompaan harus dibarengi dengan pembersihan itu,” tutur Hisam.

Sementara itu, di tempat terpisah, menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat nengenai timbulan sampah di bantaran sungai Kaligarang, Pemkot Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum langsung turun ke lapangan melakukan pembersihan timbulan sampah.

Kepala DLH Kota Semarang, Bambang Suranggono menerangkan bahwa DLH Kota Semarang dan DPU Kota Semarang selalu berkolaborasi setiap kali ada penumpukan sampah yang beresiko menyumbat pompa air, drainase, maupun sungai.

“Kami dengan DPU sudah berkolaborasi setiap kali ada penimbunan sampah yang beresiko (dapat memberi) sumbatan pada pompa air, ataupun penyumbatan pada jembatan yang belum ditinggikan. Kami sepakat bahwa satu sama lain jika menemukan indikasi potensi ada sumbatan yang dapat mengakibatkan genangan atau luberan air, dari DPU mengerahkan pasukan bebek, setelah itu kami juga mengirimkan personil dari UPTD di wilayah yang membawahi lokasi timbunan sampah itu berada,” terang Bambang.

Pihaknya juga akan melakukan tindakan pembinaan jika masih ada masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang seharusnya tidak ada sampah. “Di Sungai Kaligarang sendiri kami juga menelusur bersama pak Lurah, ini sampahnya dari mana. Karena kalau diketahui (buangan dari masyarakat), tentu kami akan melakukan pembinaan sehingga tidak membuang sampah di tempat itu lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap masyarakat dapat patuh terhadap aturan-aturan yang sudah ditetapkan, karena menurutnya masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Membuang sampah di bantaran sungai oleh masyarakat masih beberapa kali dirinya temui.

“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bahkan ada aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Sampah juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Maka dalam hal ini, harapan kami bijaklah dalam membuang sampah pada tempatnya. Karena sering dijumpai, ada sebagain kecil masyarakat membuang sampah seperti di bantaran sungai,” tandasnya.

Sampah-sampah yang diambil dari bantaran sungai maupun drainase tersebut langsung diangkut dan dibuang ke TPA Jatibarang. Dinas Pekerjaan Umum sendiri juga telah menurunkan alat berat dalam upaya membersihkan sampah-sampah yang menumpuk, khususnya di bantaran sungai maupun drainase di kota Semarang yang ditargetkan rampung dalam waktu 3 hari.

tag: pemkot semarang



BERITA TERKAIT