Polda Jateng Berhasil Amankan 473 Kendaraan Hasil Curian, Para Korban di Minta Mengambil Kendaraannya

images

Hukum

Bintang

27 Sep 2022


SEMARANG (Jatengreport.com) - Polda Jawa Tengah berhasil amankan 473 unit kendaraan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022, hasil penyitaan meliputi sepeda motor dan mobil hasil tindak kejahatan curian para tersangka Curanmor.

Sebanyak 389 Orang yang terlibat dalam tindak kejahatan pencurian kendaraan sudah diamankan oleh jajaran Polisi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan dari 25 Agustus hingga 13 September 2022 secara rutin dan menyeluruh.

“Untuk modusnya sendiri mereka rata-rata berbeda-beda. Bahkan ada yang dengan cara menyamar jadi pembeli, kemudian melakukan ketemuan lalu membawa kabur motor korban,” ujarnya dalam jumpa pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Mapolda Jateng, (26/09/2022) 

Barang bukti kendaraan yang disita dari para pelaku sebanyak 473 unit kendaraan terdiri atas 38 unit mobil dan 393 unit sepeda motor.

Dari para pelaku curanmor yang diamankan ada yang melibatkan satu keluarga asal Kebupaten Kebumen di mana anaknya yang mencuri motor sedangkan pamannya sebagai penadah hasil curian.

“Kami akan mengambil inisiatif untuk melakukan restorative justice diselesaikan di luar pengadilan. Ini merupakan langkah memberikan rasa keadilan pada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Jateng menambahkan 473 kendaraan mobil dan sepeda motor akan dikembalikan lagi kepada pemilik masing-masing yang menjadi korban pencurian dari para tersangka.  

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengundang korban pencurian untuk mengembalikan kendaraan bermotornya yang hilang karena dicuri. Korban tidak dipungut biaya saat mengambil kendaraannya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda secara simbolis juga menyerahkan kembali barang bukti motor dan mobil curian hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 kepada beberapa korban yang motornya telah hilang. (BDP)


tag: polda jateng , kasus curanmor berhasil diamankan



BERITA TERKAIT