Ferry Minta KPU Jateng Hitung Alokasi Dana Pilkada 2024

images

Politik

Tim Jateng Report

15 Jul 2022


SEMARANG (Jatengreport.com) – Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng akan menghitung anggaran yang jelas terkait penetapan alokasi anggaran daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Permintaan Ferry Wawan Cahyon ini dilontarkan lembaga penyelenggaran pemilu di Jateng melakukan audiensi ke DPRD Jawa Tengah, di Kantor DPRD Jawa Tengah, Kamis (14/7).

Politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) Jateng ini menilai usulan pembagian alokasi anggaran pemilu dari KPU kepada Pemerintah Provinsi Jateng ini sangat penting, mengingat beban penyediaan dana pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu menjadi tanggung jawab daerah.

“Kalau alokasi dana pemilu tidak dihitung secara akurat, saya khawatir justru pengeluaran dana pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemilu justru menjadi beban berat pemda. Bisa jadi, pengeluaran dana pemilu tidak efektif, karena harus mencomot sana-sini pordi anggaran untuk kebutuhan penyelenggaraan pemda setempat.

“Sudahkah dihitung berapa total yang harus dibebankan oleh APBD Provinsi, dan berapa beban dari APBD kabupaten kota. Perhitungan ini harus disampaikan cepat dan akurat, mengingat kondisi PAD yang baru masuk tahap recovery pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Legislaor asal daerah pemilihan Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Kebumen ini menyakni jika alokasi dana pemilu sebesar Rp 30 miliar, masing-masing kabupaten/kota di Jateng masih mampu untuk mengambilkan dana dari APBD.

“Yang penting dalam penyelenggaraan pemilu, semua tahapan berjalan aman, demokratis dan aman,” kata Ferry.

Dia berharap rangkaian tahapan pemilu serenta 2024 yang dimulai sejak 14 Juni lalu berjalan sesuai dengan program yang sudah digariskan.

Pada audensi itu, semua pimpinan DPRD Jateng sepakat agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna menenetapkan alokasi anggaran daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pernyataan senada juga Wakil Ketua DPRD Sukirman. Menurut Sukirman, keputusan mengenai alokasi anggaran pemilu sangat penting, terutama pembagian alokasi dana dengan kabupaten/kota. Apalagi, rangkaian kegiatan pemilu akan melintasi tahun anggaran daerah.

“Kemarin DPRD sudah menginisiasi Perda Dana Cadangan Pemilu untuk tahun 2024 mendatang, sudah jadi. Tinggal peraturan teknisnya, khususnya pembagian beban anggaran antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Secara prinsip kami mendukung upaya kesuksesan pelaksanaan pesta rakyat itu. Mumpung ini masih pembahasan untuk APBD Jateng tahun 2023,” ungkap politikus PKB. 

tag: politik , ferrywawan



BERITA TERKAIT