Bupati Dico M. Ganinduto Berkomitmen Pemerintah Kabupaten Kendal Bebas dari Korupsi
Jateng
Eko Purwanto
05 Mei 2023
KENDAL (Jatengreport.com) - Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menandatangani komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (5/5/20223) di Paringgitan Pemkab Kendal.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya menciptakan sistem Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi.
“Saya selama menjabat sebagai Bupati Kendal sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah sudah tujuh kali,"ungkap Bupati Kendal.
Dico mengungkapkan, tujuan pencanangan WBK dan WBBM untuk memberikan kepercaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kendal dengan memastikan Kendal bersih dari Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
“Saya berharap setelah ini ada keseriuasan terhadap OPD, untuk bekerja dengan baik agar kedepan Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendapat predikat terbaik,"harap Dico M. Ganinduto.
Sementara Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Tengah Achmed Ben Bella mengatakan, Kabupaten Kendal saat ini masuk 10 besar Nasional atau peringkat ke 7 sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47.
"Dari penilaian Ombudsman perwakilan Jateng bahwa Kabupaten Kendal saat ini merupakan peringkat terbaik. Dari penilaian ada tiga zona yaitu zona hijau, zona kuning dan zona merah untuk Kabupaten Kendal zona hijau,"jelas Achmed.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Kendal bersama Wakil Bupati Kendal dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal beserta para Asisten, Satff Ahli melakukan Komitmen bersama dengan melakukan tanda tangan Komitmen bersama.
tag: BUPATI DICO, Kendal Bebas dari Korupsi