Mahfud MD Larang Kegiatan Halal Bihalal bagi Kantor Pemerintahan

images

Nasional

Ronald

24 Apr 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB), Prof. Mahfud MD memerintahkan penundaan Halal Bihalal bagi kantor pemerintahan.

Ketentuan yang diunggah di akun resmi pribadi Mahfud MD (24/4) tersebut menyampaikan acara Halal Bihalal di lingkup Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI agar ditunda.

Penundaan dilakukan sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Tidak dikatakan alasan dibuatnya ketentuan itu, namun masing-masing pihak terkait akan dikirimkan surat resmi perihal ketentuan pengadaan acara Halal Bihalal.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk acara Halal Bihalal saja, melainkan juga acara seperti syawalan, reunian, dan sejenisnya.

Kantor pemerintahan boleh mengadakan kegiatan Halal Bihalal setelah rentang waktu 24-30 April 2023.

Berikut pernyataan Mahfud MD selengkapnya:

Selaku Menteri PANRB ad interim, secara resmi saya mengumumkan:

1. Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan.

2. Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing.

Sekian dan terima kasih

Mahfud MD
Menteri PANRB ad interim

tag: Mahfud MD , PANRB



BERITA TERKAIT