Hindari Penumpukan, Pemerintah Anjurkan Cuti Lebaran 2023 Diperpanjang
JAKARTA (Jatengreport.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim arus mudik Lebaran 2023 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah berhasil melaksanakan tata kelola arus mudik yang baik.
"Alhamdulillah, pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat, kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya," ujar Presiden Jokowi dalam video yang dirilis Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (24/4).
Proses arus mudik Lebaran 2023 belum selesai, berikutnya pemerintah masih akan dihadapkan dengan kondisi arus balik.
"Puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar. Beberapa hari ke depan kita akan dihadapkan pada kondisi arus balik," ujar Jokowi.
Menurut Presiden Joko Widodo, arus balik akan terjadi dengan perkiraan mobilitas 203 ribu kendaraan dari arah timur, dari Jalan Tol Trans Jawa, dan dari arah Bandung melalui Tol Jakarta-Cikampek.
Angka tersebut jauh melebihi jumlah kendaraan dalam keadaan normal yang rata-rata berjumlah 53 ribu.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda jadwal kepulangan mereka setelah liburan usai, yakni setelah Rabu (26/4).
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan yang melintas saat arus balik.
"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujarnya.
Ketentuan tersebut, kata Jokowi, berlaku bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN maupun pegawai swasta yang mekanisme teknis liburnya dapat diatur oleh instansi masing-masing baik berupa cuti tambahan atau cuti lainnya.
Demi menjaga keselamatan, Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan dan arahan dari petugas di lapangan selama masa arus balik Lebaran 2023.
tag: jokowi , Lebaran 2023