Tetangga Congkel Pintu Belakang, Motor Korban Dijual di Facebook

images

Hukum

Ronald

29 Mar 2023


BATANG (Jatengreport.com) - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Subah, Batang, berhasil meringkus AI (34) yang merampok rumah tetangganya sendiri, Sabtu (25/3).

Pelaku mengincar rumah korban setelah ditinggal pergi pemiliknya.

“Modus operandi pelaku adalah mencari rumah yang sepi, lalu masuk dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang berharga,” ungkap Kapolsek Subah AKP Sapto Winengku.

Kapolsek Sapto menjelaskan kronologi kejadian yang bermula ketika korban memanasi motor miliknya sekitar pukul 20:00 WIB (11/3). Pelaku telah mengintai rumah korban saat itu.

Ketika korban selesai memanasi motornya dan lalu pergi meninggalkan rumah, AI melakukan aksinya.

Pelaku mendatangi rumah korban dan mencongkel pintu bagian belakang, lalu ia mengambil sepeda motor milik korban.

Sekitar pukul 00:30 WIB, AI ditahan bersama barang bukti satu unit sepeda motor.

“Tersangka berinisial AI yang merupakan warga Subah berhasil kami amankan bersama warga pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar Kapolsek Sapto Winengku.

Tersangka AI mengaku hasil curiannya dijual melalui media sosial Facebook. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

tag: batang , kriminal



BERITA TERKAIT