Polemik Royalti Ahmad Dhani VS Once, Pengamat: Itu Kewajiban Promotor

images

Hiburan

Ronald

21 Mar 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akhirnya buka suara menanggapi perdebatan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel mengenai royalti.

Ahmad Dhani terlihat gusar ketika ia menyinggung pembayaran royalti dari Once. Ia menginginkan pihak management Once membayar sejumlah royalti atas performance Once melalui Event Organizer.

Komisioner LMKN Andre Hehanusa melihat perdebatan tersebut tidak perlu.

Andre Hehanusa mengatakan sudah ada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

Menurutnya Ahmad Dhani tidak perlu khawatir, royalti tersebut pasti dibayar.

“Nah, kalau Ahmad Dhani punya lagu dipercayakan ke publishing untuk di WAMI (Wahana Musik Indonesia), ya WAMI yang mengatur punya Dhani,” ujar Andre Hehanusa.

Pengamat musik Wendi Putranto juga ikut mengomentari persoalan ini. Ia mengatakan bahwa yang seharusnya membayar royalti tersebut adalah pihak promotor atau Event Organizer, bukan pihak management Once.

“Memang scope of work si LMK, dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia). EO (Event Organizer) harus mengurus lisensinya ke WAMI, clearance. Nanti WAMI yang akan kontak Dhani untuk tarifnya karena dia mintanya sebelum performance harus ada izin tertulis dulu. Ini artinya tarif harus sudah disetujui dulu oleh Dhani, setelah itu baru keluar clearance letter-nya,” jelas Wendi.

tag: once mekel , ahmad dhani , royalti



BERITA TERKAIT