Bupati Kendal Minta Desa Segera Bentuk BUM Desa

images

Ekonomi

Eko Purwanto

09 Mar 2023


KENDAL (Jatengreport.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Urgensi Pemberdayaan BUM Desa dengan pokok pembahasan adalah "BumDes Sebagai penggerak perekonomian untuk mendukung prioritas pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal", Rabu (8/3).

BUM Desa atau Badan Usaha Milik Desa adalah badan hukum yang dimiliki oleh desa sebagai fungsi usaha desa. BUM Desa di tiap desa memiliki nama dan jenis usahanya masing-masing.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa dijelaskan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat desa, dapat dilakukan pembentukan BUM Desa di semua Desa (1 Desa 1 BumDes).

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, menyampaikan BUM Desa dapat mengangkat potensi desa untuk menunjang Pendapatan Asli Desa (PADes).

“BumDes ini tentu sangat penting dalam rangka mendukung dan mewujudkan program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan mengangkat taraf ekonomi masyarakat desa, BumDes ini tentunya dapat mengangkat potensi desa sehingga kedepan mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes),” kata Bupati Dico.

Bupati menekankan bahwa Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Kendal bentuk perhatian dan upaya untuk menggerakan bersama BumDes di setiap desa mampu mandiri, sehingga ke depan seluruh Desa yang telah berhasil mandiri bisa tertib administrasi.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Yanuar Fatoni mengatakan, jika pemerintah telah menyusun rancangan peraturan Bupati terkait dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk ketahanan masyarakat yang di situ terfokus untuk pengembangan BUM Desa.

Yanuar juga mengungkapkan adanya bantuan kepada Desa terkait BUM Desa, besarannya akan berbeda sesuai dengan kategori desa.

“Desa perintis mungkin hanya 100 juta kemudian Desa pemula mungkin di atasnya kemudian untuk desa berkembang sampai dengan Desa maju tentunya di sini berbeda sehingga ada motivasi keinginan dari bumdes itu yang pertama membuat badan hukum dan yang kedua pengen maju dan itu harus ada yang memacu,” ungkap Yanuar.

Dispermasdes Kendal mencatat terdapat 142 BUM Desa dari 241 BUM Desa yang telah terbentuk.

Data tersebut mencakup 90 BUM Desa terverifikasi, 23 BUM Desa Berbadan Hukum Terverifikasi, 23 Perbaikan Dokumen Badan Hukum, 4 BUM Desa Perbaikan Nama, dan 2 BUM Desa pendaftaran Badan Hukum. (eko)

tag: BUM Desa , Pendapatan Asli Desa



BERITA TERKAIT