Tak main-main, Kemendag Temukan1.800 liter Minyakita Palsu

images

Jateng

Tim Jateng Report

18 Feb 2023


SEMARANG (Jatengreport.com) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan ribuan Minyakita palsu beredar di wilayah Sragen. Kemendag mengimbau masyarakat agar mewaspadai beredarnya produk tiruan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah yang dijual lebih mahal tersebut.

“Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono, saat pengawasan distribusi Minyakita di Pasar Gayamsari, Semarang, Jumat (18/2).

Berdasarkan pantuan, tampilan produk tiruan itu hampir mirip Minyakita. Namun, apabila diteliti lebih seksama terlihat perbedanya. Di antaranya, merek tertulis “Minyak Kita”, dan dilabeli dengan harga Rp 16.000 per liter. Sedangkan Minyakita dijual dengan harga hanya Rp 14.000 per liter.

Menurut Veri, beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang. Pelanggaran ini, lanjut dia, segera ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan agar bisa menemukan produsen nakal tersebut dan jaringan peredarannya.

Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen, sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.

Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita. Caranya, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.

Apalagi, kata dia, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk “Minyak Kita”. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.

“Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa,” ujarnya.

Veri menyebutkan temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan.

“Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada ‘barcode’, ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di ‘home industry’,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.

“Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja,” katanya.

Rosyid juga mengimbau masyarakat jika menemukan produk semacam itu di daerahnya agar segera melaporkan kepada satgas pangan daerah sehingga bisa segera ditindaklanjuti. 

tag: Minyakita Palsu , Kementerian Perdagangan



BERITA TERKAIT