Cegah PHK Massal, Menko Airlangga Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Belanja Produk Lokal
JAKARTA (Jatengreport.com) – Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk belanja produk lokal guna menghambat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Dengan memborong belanja produk logal, industri padat karya di tanah air akan mampu bertahan hidup di tengah sepinya permintaan pasar ekspor.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1).
Dia mengaku anggaran pusat dan daerah, sengaja didorong untuk menyerap produk dalam negeri.
“Untuk mencegah risiko daripada potensi pemutusan tenaga kerja atau PHK dalam jangka pendek, pemerintah mendorong anggaran pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri,” kata Menko Airlangga.
Untuk mencegah PHK dalam jangka menengah, lanjut Ketua Umum partai Golkar ini, pemerintah akan mendorong perubahan struktural di industri hulu dan hilir, melalui perbaikan rantai pasok, sumber daya manusia (SDM), menyelenggarakan riset dan pembangunan, serta mempermudah akses pasar.
“Hal ini termasuk dengan mempercepat penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA), termasuk CEPA dengan Eropa dan beberapa pasar ekspor non tradisional lain,” imbuhnya.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan belanja pemerintah pusat dan daerah untuk program padat karya baik di kota maupun desa. “Kerja sama government to government juga akan diperluas untuk program pekerja migran,” kata Menko Airlangga.
Adapun inklusi keuangan juga akan ditingkatkan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Keahlian pekerja juga akan terus ditingkatkan dengan program upskilling dan reskilling seperti program kartu pra kerja,” ucapnya.
Ke depan, kata dia, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan, atau pengolahan sumber daya alam. “Apalagi dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sudah memberi kewenangan bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengatur lalu lintas devisa,” kata Menko Airlangga.
Dalam revisi yang tengah dimatangkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cadangan devisa dalam negeri dapat berasal dari hasil ekspor produk manufaktur, atau hilirisasi sumber daya alam (SDA).
“Kredit investasi dan kredit modal kerja, khususnya untuk mendorong agar hilirisasi bisa dilakukan, juga terus dipastikan ketersediaannya. Ini untuk memastikan sektor manufaktur bisa didorong oleh perbankan dalam negeri,” ucapnya.