BPH Migas Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi, Kurangi Penyimpangan

images

Ekonomi

Bintang

03 Jan 2023


JAKARTA (Jatengreport.com) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan meningkatkan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mengurangi angka penyalahgunaan di lapangan.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan optimalisasi pengawasan itu dalam bentuk peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum.

“Kami juga menyempurnakan regulasi terkait ketentuan sanksi penyalahgunaan BBM dan penyimpanan barang bukti, serta perbaikan sistem pendistribusian dan penyaluran BBM subsidi kepada konsumen,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Sepanjang tahun 2022 BPH Migas bersama Polri telah mengungkap penyalahgunaan BBM sebanyak 1,42 juta liter dengan 782 kasus sepanjang tahun 2022. Adapun daerah dengan jumlah barang bukti terbanyak adalah Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Rincian volume barang bukti tersebut adalah 1,02 juta liter Solar bersubsidi, 837 liter Premium, 14.855 liter Pertalite, 1.000 liter Pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 Solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.

Erika menjelaskan disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar industri membuat menjadi salah satu penyebab penyalahgunaan BBM di Indonesia. Harga solar subsidi yang pemerintah tetapkan Rp 6.800 per liter, sedangkan harga solar untuk industri Rp 20 ribu per liter.

“Angka selisihnya itu sangat besar dan ini juga salah satu yang menimbulkan keinginan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Faktor lainnya adalah permintaan pasar untuk solar yang digunakan bagi pelabuhan perikanan, industri, dan juga untuk pertambangan yang jumlahnya sangat besar. Selain itu tidak ada perbedaan spesifikasi antara solar bersubsidi dengan solar industri.

“Ada perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM. Dalam UU Cipta Kerja itu ada sanksi yang tadinya sanksi pidana, kemudian menjadi sanksi administrasi terkait dengan perizinan,” kata Erika.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan terus mengawal agenda Presiden Jokowi. Beberapa agendanya, yakni pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pangan, mengingat krisis pangan dan energi. Langkah ini sebagai dukungan dari pengawasan terhadap BBM subsidi. 

tag: BBM Subsidi , Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi



BERITA TERKAIT