Empat Bulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Iwan Boedi ASN Kota Semarang Belum Terungkap

images

Hukum

Tim Jateng Report

29 Des 2022


SEMARANG (Jatengreport.com) - Kasus pembunuhan terhadap ASN Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi, tepat empat bulan berlalu hingga saat ini pelaku dan motifnya masih belum terungkap.

Sebagai informasi, Paulus Iwan Boedi ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar di semak belukar pada Kamis (08/09/2022). Pada lokasi kejadian juga ditemukan sepeda motor dan papan nama miliknya dalam keadaan hangus terbakar.

Dalam kasus ini, polisi terus melakukan penyelidikan terkait pembunuhan ASN yang menjadi saksi kunci dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Menanggapi kasus itu belum terungkap, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kasus ini ditangani oleh jajaran penyidik Polrestabes Semarang. Tak hanya itu, ia juga memerintahkan jajaran Ditreskrimum Polda Jateng untuk membantu penyidikan kasus ini.

Dalam penyelidikan juga, Polda Jateng bekerja sama dengan POM AD. Hal itu agar penanganan kasus pembunuhan ASN di Kota Semarang dapat terungkap.

“Sampai saat ini penanganan sudah komprehensif masih kami dalami yang mengarah penyidikan,” ungkap Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai pemaparan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kamis (29/12).

Kapolda Jateng mengatakan, tak ada kendala dalam penyelidikan kasus kematian ASN Kota Semarang, Iwan Budi.

Menurutnya, proses penyelidikan saat ini yakni sedang melakukan pengembangan dan mengikuti perkembangan maupun situasi.

“Proses penyelidikan tidak boleh ada intervensi dan dibuka,” tegas Kapolda.

Kendati, Itjen Luthfi menyampaikan waktu dalam penyelidikan hingga pengungkapan tidak bisa dibatasi waktu. Sebab, proses penyelidikan itu tergantung dari alat bukti yang ditemukan.

“Waktu tidak bisa ditentukan. Kami bisa nyidik cepat dan lambat tergantung alat bukti yang kami temukan. Saat kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk dijadikan bukti yang cukup,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tidak bisa membuat suatu prediksi. Lantaran, tugas polisi adalah menemukan alat bukti sebagaimana tercantum dalam 181 KUHAP.

“Alat bukti bisa keterangan saksi, petunjuk, dan keterangan ahli,” tandasnya.

tag: pembunuhan terhadap ASN Kota Semarang



BERITA TERKAIT