30 Oct 2026 | Jawa Tengah
Jatengreport
Jateng

Beranda Imigrasi Hadir di KEK Kendal, Urus Izin Tinggal TKA Kini Lebih Mudah

Eko Purwanto 30 Okt 2026
Beranda Imigrasi Hadir di KEK Kendal, Urus Izin Tinggal TKA Kini Lebih Mudah

KENDAL (Jatengreport.com) – Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah, kini semakin mudah mengakses layanan keimigrasian. Melalui kehadiran Beranda Imigrasi di kawasan industri tersebut, pengurusan izin tinggal dan dokumen keimigrasian tidak lagi mengharuskan pemohon datang langsung ke Kantor Imigrasi di Semarang.

Beranda Imigrasi KEK Kendal resmi diresmikan pada Rabu (28/10/2026). Pembentukan layanan ini merupakan hasil kerja sama antara PT Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.

Dalam peresmian tersebut, Putu Agus Eka Putra yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menjelaskan bahwa Beranda Imigrasi KEK Kendal dihadirkan sebagai unit pelayanan izin tinggal sekaligus pusat informasi keimigrasian.

Menurutnya, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Imigrasi terhadap percepatan investasi di kawasan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Sejak mulai beroperasi pada 21 September 2026, Beranda Imigrasi KEK Kendal telah melayani 69 permohonan izin tinggal keimigrasian selama periode September hingga Oktober 2026.

Putu menjelaskan, layanan tersebut beroperasi setiap Senin dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Fasilitas ini melayani berbagai kebutuhan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di kawasan industri, termasuk konsultasi terkait ketentuan keimigrasian.

"Hal itu kami wujudkan sebagai pentingnya keberadaan layanan keimigrasian yang mudah diakses, responsif, dan terintegrasi dengan kebutuhan dunia usaha," kata Putu.

Lebih dari sekadar layanan administratif, Beranda Imigrasi juga diharapkan menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha, sarana edukasi, sekaligus wadah mitigasi dini untuk mencegah potensi pelanggaran aturan keimigrasian di kawasan industri.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, Ardhi Prasetyo, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal.

Ia menilai kehadiran Beranda Imigrasi menjadi langkah positif dalam memangkas birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada dunia usaha.

“Dengan adanya layanan ini, tenaga kerja asing yang bekerja di KEK Kendal tidak perlu repot-repot mengurus visa atau dokumen keimigrasian hingga ke Semarang,” ungkap Ardhi.

Ia berharap integrasi layanan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, ramah, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, menyambut positif kehadiran Beranda Imigrasi. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan dunia usaha modern, terutama terkait pengurusan izin tinggal dan administrasi tenaga kerja asing.

“Inovasi ini membuktikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi sangat responsif dan transformatif dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia usaha modern yang menuntut kecepatan dan efisiensi,” ujar Juliani, Kamis (29/10/2026).

Juliani menambahkan, kemudahan regulasi dan kepastian pelayanan menjadi faktor penting bagi investor dalam menentukan serta mengembangkan investasinya.

Dengan adanya Beranda Imigrasi, KEK Kendal diharapkan semakin memiliki daya saing di mata investor domestik maupun mancanegara.

“Kemudahan regulasi dan pelayanan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk terus mengembangkan bisnisnya di KEK Kendal,” tuturnya. (ek)

-
Bagikan

Berita Terkait