Pembangunan MPP di Jateng, Ferry Wawan Cahyono Optimis Pembangunan MPP Capai 100 Persen
SEMARANG (Jatengreport.com) – Target pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah optimis akan tercapai 100 persen. Keyakinan tersebut, didasarakan atas upaya serius yang dilakukan Pemprov Jateng untuk membangun MPP, yang saat ini ada 22 MPP di Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPD Jateng Ferry Wawan Cahyono berharap pembangunan MPP tidak hanya sebatas bangunannya, namun juga memudahkan dan membuat orang semakin terlayani dengan baik.
“Adanya MPP akan memberikan kemudahan kepada masyarakat saat mengurus pelayanan dalam satu tempat yang terintegrasi. Komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik secara aman, nyaman, dan murah,” ujar dia Kamis (8/12).
Berdasarkan data, MPP di Jawa Tengah ada di Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Karanganyar, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, Kendal, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Grobogan, Klaten, Brebes, Rembang, dan Cilacap. Selain itu MPP milik Pemprov Jawa Tengah.
Guburnur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan sampai terjebak hanya bangunannya, hanya mengumpulkan mal pelayanan publik. Tapi harus memudahkan, menggampangkan orang untuk terlayani. Dan yang kedua harus berpindah ke sistem yang sekali lagi, yang mesti didigitalkan.
“Saat ini, ada 103 MPP di Indonesia, 22 di antaranya berada di Jawa Tengah. Artinya, tinggal 13 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang masih belum memiliki MPP. Tentu tadi itu bagian dari PR reformasi birokrasi kita ya, yang mesti diselesaikan oleh daerah,” kata Ganjar seusai menghadiri peresmian 26 MPP oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Istana Wakil Presiden, baru-baru ini.
Menurutnya, semakin banyak MPP yang terbangun, maka kualitas pelayanan akan semakin baik. Namun, keberadaan MPP dipastikan dapat berfungsi dengan maksimal.
“Tapi itu nanti nggak cukup, lho. Jangan sampai terjebak hanya bangunannya, hanya mengumpulkan mal pelayanan publik. Tapi harus memudahkan, menggampangkan orang untuk terlayani. Dan yang kedua harus berpindah ke sistem yang sekali lagi, yang mesti didigitalkan,” kata dia. (adv/anv)
tag: Ferry Wawan Cahyono , Mal Pelayanan Publik