Menkeu Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Anggaran untuk Daerah Bencana di Sumatra

images

Nasional

Bintang

12 Jan 2026


JAKARTA (Jatengreport.com) - Pemerintah menegaskan bahwa alokasi anggaran daerah untuk wilayah yang terdampak bencana di Sumatra pada tahun anggaran berjalan tetap terjamin dan tidak akan mengalami pengurangan.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Arahan itu diterima Purbaya saat menghadiri rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (11/1).

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo melalui sambungan telepon dan menghubungkan pembicaraan tersebut dengan Menteri Keuangan. Dari komunikasi itu, Presiden memberikan persetujuan agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana tetap utuh dan tidak dikurangi.

“Untuk tahun ini anggaran daerah terdampak tetap sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada pemotongan,” ujar Purbaya menirukan arahan Presiden Prabowo usai percakapan telepon tersebut.

Purbaya menjelaskan, sebelum komunikasi itu berlangsung, dirinya belum sempat melaporkan secara langsung kepada Presiden karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda. Namun setelah mendapatkan persetujuan Presiden, ia memastikan dukungan anggaran bagi daerah terdampak bencana di Sumatra tidak menghadapi hambatan.

“Pak Ketua DPR sudah menghubungi Presiden, dan Presiden menyatakan setuju. Secara perhitungan anggaran juga sudah kami pastikan aman,” kata Purbaya.

Selain memastikan tidak ada pemangkasan anggaran, Kementerian Keuangan juga telah lebih dulu menyalurkan dana bantuan kepada wilayah terdampak bencana di Aceh. Pada 2 Januari 2026, pemerintah pusat mengucurkan dana sebesar Rp1,2 triliun kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di Aceh.

Dengan realisasi penyaluran tersebut, Purbaya menegaskan bahwa aspek pendanaan tidak lagi menjadi kendala dalam upaya penanganan dan pemulihan pascabencana. Ia pun mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal untuk mempercepat proses rehabilitasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Sejak 10 Januari 2026, satgas tersebut diketuai oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Dengan dibentuknya Satgas Pemulihan Bencana Sumatra, DPR akan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta koordinasi,” ujar Dasco.

Pemerintah bersama DPR menargetkan aktivitas pemerintahan di seluruh wilayah terdampak bencana di Sumatra dapat kembali berjalan normal sebelum memasuki bulan Ramadhan. Bahkan, proses pemulihan diharapkan dapat dituntaskan secara optimal sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Seluruh daerah terdampak akan ditangani secara bertahap dan diupayakan dapat terselesaikan sebelum Lebaran,” tutup Dasco.

tag: berita


BERITA TERKAIT