DPRD Jateng Perkuat Fungsi Legislasi, Bapemperda Konsultasikan Dua Raperda Penting ke Kemendagri

images

Jateng

Tim Jateng Report

03 Nov 2025


JAKARTA SELATAN (Jatengreport.com) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat kualitas regulasi daerah dengan menggelar konsultasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis menjadi fokus pembahasan, yakni Raperda tentang Garis Sempadan serta Raperda Perubahan atas Perda Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Ketua Bapemperda, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan pendalaman teknis dan arahan agar kedua regulasi tersebut tersusun dengan presisi dan tidak bertabrakan dengan kebijakan yang sudah ada.

"Kami ke sini ingin mengkonsultasikan dan mendapatkan informasi lengkap seputar kedua raperda tersebut," ujarnya.

 

Kasubdit Tata Ruang Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Benny Kamil, menekankan pentingnya menelusuri terlebih dahulu aturan-aturan teknis yang telah berlaku di daerah terkait Garis Sempadan.

Hal itu diperlukan agar penyusunan raperda tidak menimbulkan tumpang tindih kepentingan, terutama yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat.

"Perlu diperhatikan apakah sudah ada aturan teknis di daerah mengenai Garis Sempadan. Dengan memahami regulasi sebelumnya, dapat diketahui aturan teknis mana yang perlu diperbarui atau ditambah," jelas Benny.

Sementara itu, Kasubdit Perindag Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Wirahman Dwi Bahri, turut memberikan masukan agar penyusunan raperda memperhatikan regulasi yang lebih tinggi dan aturan daerah yang telah berjalan.

Ia mengingatkan bahwa jika aturan nasional mengalami perubahan, maka raperda yang disusun pun berpotensi harus direvisi kembali.

"Jika raperda itu penting untuk segera disusun, kami mempersilahkan. Namun jika aturan di atasnya berubah, regulasi daerah juga perlu menyesuaikan. Maka perlu kajian matang agar tidak terjadi perubahan berulang," tegas Wirahman.

Menutup sesi diskusi, Iskandar menegaskan komitmen Bapemperda untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah.

"Kedua raperda ini sangat penting, baik untuk pengaturan Garis Sempadan maupun arah pembangunan industri di Jawa Tengah. Harapannya, perda nantinya benar-benar bermanfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Dengan konsultasi ini, proses penyusunan regulasi di Jawa Tengah diharapkan semakin matang, responsif, dan selaras dengan kebijakan nasional demi mendukung pembangunan daerah yang tertib, aman, dan berdaya saing.(Adv)

tag: berita


BERITA TERKAIT