Kapuspenkum Ketut Perkenalkan Program Jaksa Menjawab
JAKARTA (Jatengreport.com) – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung segera meluncurkan program baru bertitel ”Jaksa Menjawab”. Peluncuran program itu sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar para jaksa selalu dekat dengan masyarakat.
“Program Jaksa Menjawab ini diinisiasi Jaksa Agung agar jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat,” kata Ketut Sumedana saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (2/12).
FGD Bidang Intelijen Tahun 2022 ini mengusung tema “Sinergi Intelijen dengan Pemangku Kepentingan dalam Hal Penegakan Hukum Melalui Penelusuran Aset, Program Jaga Desa dan PPS Berkualitas PSN Tuntas.”
Ketut mengatakan tugas jaksa di masa sekarang bukan hanya memberi penyuluhan dan penerangan hukum saja, tetapi harus juga bisa menjawab persoalan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Selama ini, lanjut Kapuspenkum, jaksa yang datang ke kantor dengan mengenakan seragam Kejaksaan, kesannya seolah-olah hanya melayani masalah hukum terhadap orang dililit perkara hukum.
“Kondisi inilah yang membuat citra tentang Kejaksaan hanya tentang penegakan hukum saja,” ujarnya.
Kapuspenkum memaparkan ”Jaksa Menjawab” merupakan program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja, baik di pusat sampai ke daerah, minimal sekali dalam seminggu.
“Adapun pelaksanaan program ini akan memanfaatkan pusat keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat. Konsepnya, masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab,” katanya.
Dengan hadirkan jaksa di tempat-tempat umum, menurut Ketut, aparat Kejaksaan bisa berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat tentang persoalan-persoalan hukum yang terjadi dan berkembang di suatu daerah.
“Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat. Maka dengan begitu, kehadiran kita dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga ke depan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat,” ujar Kapuspenkum.
Kapuspenkum menyampaikan Jaksa Agung selalu menekankan bahwa Jaksa Humanis itu tidak harus memakai toga di persidangan, tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya.
“Untuk itu, manfaatkan mobilitas penerangan dan penyuluhan hukum melalui program ”Jaksa Menjawab” dan program ”Jaksa Menyapa” yang sebelumnya sudah ada dengan menggunakan sarana televisi dan radio, akan tetap kita adakan secara bersamaan,” ujar Kapuspenkum.
Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
tag: kapuspenkum , ketut sumedana , jaksa menjawab , kejati