Pemkab Kendal Pastikan Raperda APBD 2026 Sesuai Kinerja dan Kebutuhan Daerah

images

Jateng

Eko Purwanto

27 Okt 2025


KENDAL (Jatengreport.com) - Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun 2026 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kendal pada Senin (27/10/2025) di gedung Paripurna DPRD Kendal.

Penyampaian Raperda APBD tahun 2026 sebelumnya sudah disepakati oleh Bupati Kendal dan DPRD Kendal dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis 16 Oktober 2025. Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD Kendal Mahfud Sodik.

Mahfud Sodik mengatakan, bahwa Bupati Kendal sudah menyusun Raperda tahun anggaran 2026 dan akan disampaikan oleh DPRD Kendal.

"Penyampaian Raperda ini sudah disepakati dalam Rapat Paripurna sebelumnya, " kata Mahfud.

Sementara Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, dalam penyusunan Raperda tahun 2026 ini pihak Pemerintah menyesuaikan dengan kinerja aparatur Pemerintah.

Dikatakannya, agenda ini merupakan langkah pasti Pemerintah dalam memastikan setiap rupiah dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ini sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah untuk membangun semakin lebih baik lagi, " ujar Bupati Kendal.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kendal juga menyampaikan jawaban fraksi atas jawaban Bupati Kendal terhadap pandangan Raperda Prakarsa DPRD Kendal. (eko)

tag: berita


BERITA TERKAIT