Ketua DPRD Jateng: Penyuluhan Antikorupsi Harus Terus Digelorakan

images

Jateng

Bintang

30 Agt 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan pentingnya penyuluhan antikorupsi sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki kekuasaan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Dialog Khusus Sinergi Pencegahan Korupsi Melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi di Jawa Tengah yang disiarkan RRI, belum lama ini.

Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya soal aturan, melainkan juga kesadaran moral yang harus terus dibangun.

“Kesadaran dan penyadaran itu perlu ditumbuhkan, terutama bagi orang yang berkuasa. Jangan sampai ada rasa adigang, adigung, adiguna. Kalau tidak disadarkan, orang berkuasa bisa semena-mena. Karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan melalui penyadaran yang berkelanjutan,” ujar Sumanto.

 

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menekankan bahwa membentuk masyarakat berintegritas memerlukan lingkungan yang sehat dan konsisten menolak praktik korupsi.

“Sikap integritas itu sifatnya naik turun. Fungsi penyuluhan menjadi pengingat agar orang tidak mudah tergoda untuk korupsi. Kolaborasi ini adalah tugas bersama, karena tidak ada kata selesai dalam pencegahan korupsi,” ucapnya.

Deputi Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kesempatan itu juga memaparkan strategi KPK yang kini lebih menitikberatkan pada pencegahan dibandingkan hanya penindakan.

“Ada tiga strategi utama pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membangun budaya integritas. Pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem di lembaga agar lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Wawan menambahkan, pada awal berdirinya, KPK memang lebih fokus pada penindakan. Namun seiring evaluasi, angka korupsi tidak menunjukkan penurunan signifikan. Karena itu, strategi kini diarahkan pada pencegahan, di antaranya melalui sistem administrasi berbasis elektronik agar meminimalisasi tatap muka yang rawan praktik koruptif.

“Contohnya, KPK membuat sistem administrasi terintegrasi berbasis elektronifikasi supaya masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa ada pertemuan langsung dua pihak. Dengan begitu, potensi korupsi bisa ditekan,” tegasnya.

Dialog ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK, dengan dukungan masyarakat luas, untuk membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan di Jawa Tengah. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT