Perjalanan KA Lebih Aman, KAI Daop 1 Jakarta Pagar Sterilisasi di Gunung Sahari Kembali Diperkuat
JAKARTA (Jatengreport.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) kembali melakukan langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Kali ini, melalui perbaikan pagar sterilisasi di jalur Km. 4+0/2 petak Kampungbandan – Kemayoran, tepatnya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Perbaikan pagar yang berlangsung selama dua hari, pada 21–22 September 2025, bertujuan menutup akses ilegal yang sering dimanfaatkan warga untuk menyeberang sembarangan maupun membuang sampah di sekitar rel.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan steril yang hanya boleh digunakan untuk operasional perkeretaapian.
“Perbaikan pagar di Gunung Sahari ini kami lakukan agar masyarakat tidak lagi melintas sembarangan. Selain berbahaya, aktivitas di sekitar rel juga mengancam keselamatan perjalanan KA. Kami juga mengingatkan agar warga tidak membuang sampah di area rel karena bisa mengganggu operasional sekaligus merusak lingkungan,” ujarnya kemarin.
Langkah sterilisasi jalur KA ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) secara jelas melarang setiap orang berada atau beraktivitas di ruang manfaat jalur KA selain untuk kepentingan operasional.
Bagi pelanggar, Pasal 199 mengatur ancaman pidana berupa penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta.
Aturan ini juga diperkuat oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebut jalur kereta api adalah daerah tertutup untuk umum.
KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung upaya menjaga fasilitas perkeretaapian. Dengan tidak melanggar aturan dan ikut menjaga pagar sterilisasi, keselamatan bersama dapat lebih terjamin.
“Kepatuhan masyarakat menjadi kunci. Kalau jalur steril, risiko kecelakaan bisa ditekan, perjalanan KA juga lebih lancar,” tambah Ixfan.
tag: berita