Disebut Jual Bengkok, Kades Tanjungsari Tanggapi Bahwa itu Sewa Lahan Pertanian

images

Kepala Desa Tanjungsari H. Sugiyanto

Jateng

Eko Purwanto

31 Jul 2025


KENDAL (Jatengreport.com) - Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Rowosari membantah tudingan menjual tanah bengkok milik salah satu perangkat desa yakni Andika Adi Kurniawan seperti yang diberitakan di Media Online Kemarin. 

Kepala Desa Tanjungsari, Sugiyanto menjelaskan, bahwa tanah bengkok itu tidak dijual melainkan sewa pengelolaan, hal tersebut dilakukan karena oknum Perangkat Desa ini tidak pernah berangkat ke kantor selama satu tahun lebih. 

"Sewa itu memang keputusan Desa pasalnya sebagai langkah pengamanan aset Desa dan uang sewa sebanyak 36 juta itu masuk di kas Desa, " Jelas Sugiyanto Kamis (31/7/2025). 

Dijelaskan, sebenarnya tanah bengkok milik Bayan Andika ini sudah disewakan kepada tiga orang petani, yang ditakutkan oleh Pemdes nanti ada keributan antara petani karena masing-masing orang sudah mengeluarkan uang untuk menggarap sawah bengkok tersebut. 

"Jadi langkah dari desa agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan mengambil alih siapa saja yang mau menggarap sawah bengkok tersebut harus melalui desa, " ungkap Kepala Desa Sugiyanto. 

Sugiyanto juga mengaskan, bahwa hasil sewa bengkok tersebut uangnya masuk kas desa dan nantinya akan diberikan kepada yang berhak yaitu perangkat yang bersangkutan tentunya melalui mekanisme yang benar. 

"Perangkat tersebut tidak pernah berangkat ke kantor dan tidak pernah melakukan kewajibannya, namun pihak Pemdes masih memberikan hak-haknya dari gaji, siltap selalu diberikan, "tandasnya.

Kepala Desa Tanjungsari Sugiyanto mengambil kebijakan terkait dengan sewa bengkok ini karena masih hak bayan Andika pihak Pemdes bakal memberikan apa yang masih menjadi haknya. 

" Kita berikan haknya tetapi kewajiban Bayan Andika juga harus terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, "pungkasnya.

tag: berita



BERITA TERKAIT