Perusahaan Coca Cola Pencemar Plastik Terburuk Selama 5 tahun Terakhir

images

Nasional

Ronald

23 Nov 2022


JAKARTA (Jatengreport.com) - The Coca-Cola Company, PepsiCo dan Nestle dinyatakan sebagai pencemar plastik terbesar di dunia selama lima tahun berturut-turut berdasarkan laporan Brand Audit Global 2022 (23/11).

Brand Audit menganalisis data pengumpulan sampah sains warga. Laporan yang dihasilkan mengungkap perusahaan penyumbang limbah sampah dan dampak dari pencemaran lingkungan yang dihasilkan.

Pihak Brand Audit menyatakan perusahaan tidak secara efektif mengurangi dampak lingkungan yang bersifat menghancurkan. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari para aktivis di seluruh dunia yang menyerukan Perjanjian Plastik Global.

Perjanjian Plastik Global diharapkan dapat memuat mekanisme yang mengikat secara hukum dan kebijakan penegakan hukum untuk secara efektif mengurangi jumlah plastik yang diproduksi dan digunakan oleh perusahaan.

Pengamatan yang dilakukan oleh Brand Audit dilaksanakan  oleh lebih dari 200.000 sukarelawan di 87 negara sejak 2018. Para sukarelawan tersebut mengidentifikasi perusahaan penyumbang limbah plastik terbanyak selama lima tahun terakhir. Hasilnya, sampah plastik terbanyak ditemukan memiliki merk Coca-Cola Company.

Tahun ini saja para sukarelawan Brand Audit menemukan lebih dari 31.000 limbah plastik produk Coca-Cola Company. Angka tersebut dua kali lebih besar dibandingkan limbah plastik Coca-Cola yang ditemukan pada tahun 2018.

Fakta-fakta yang diungkapkan Brand Audit memicu tanggapan keras dari berbagai kalangan aktivis seluruh dunia. Mereka merespon lambannya perushaan menanggulangi atau mencegah bertambahnya limbah plastik dengan menyurati pihak perusahaan, dalam hal ini, target utama mereka adalah Coca-Cola.

Tidak hanya menyurati, para aktivis juga mulai mengirimkan limbah plastik Coca-Cola ke perusahaan tersebut.

Aksi 'pemulangan' sampah plastik ke pihak produsen dilakukan mulai hari ini (23/11) dengan daftar sebagai berikut:

1. Pengiriman limbah plastik ke The Coca-Cola Company dilakukan di Bangladesh, Brasil, Republik Demokratik Kongo, Kenya, Nigeria, Afrika Selatan, Tanzania, Togo, Uganda, AS, dan Zambia.

2. Pengiriman limbah plastik ke Unilever dilakukan di Indonesia, Inggris dan Afrika Selatan.

3. Pengiriman limbah plastik ke PepsiCo dilakukan di India dan Tanzania.

Koordinator Global Break Free From Plastic Von Hernandez mengatakan pemerintah perlu memaksa pihak para pencemar. Menurutnya pemerintah di seluruh dunia memiliki pembenaran dan kesempatan membuat perjanjian plastik global untuk mengurangi produksi limbah plastik.

“Alih-alih mengizinkan perusahaan seperti Coke untuk membersihkan citra mereka, pemerintah perlu memaksa pencemar untuk berinvestasi dalam penggunaan kembali dan sistem pengiriman produk alternatif yang menghindari masalah sejak awal. Ini adalah salah satu perubahan sistemik utama yang diperlukan dunia untuk menghindari konsekuensi penuh dari perubahan iklim dan polusi plastik." Ujar Hernandez.

"Pemerintah di seluruh dunia sekarang memiliki pembenaran dan kesempatan untuk secara efektif mengatasi dan membalikkan krisis polusi plastik dengan membuat perjanjian plastik global yang memotong produksi plastik, membuat perusahaan bertanggung jawab atas polusi yang mereka sebabkan dan mengarusutamakan alternatif berbasis penggunaan kembali.” Lanjutnya.

tag: coca cola , nestle , unilever , pepsico , pepsi



BERITA TERKAIT