Selama Operasi Aman Candi Polres Kendal Ungkap Enam Kasus

images

Kapolres Kendal Hendry Susanto Menggelar Pres Rilis ungkap Kasus di Aula Polres Kendal, Kamis (22/5/2025).

Jateng

Eko Purwanto

22 Mei 2025


KENDAL (Jatengreport.com) - Selama Operasi Aman Candi yang digelar Polres Kendal selama bulan Mei 2025 berhasil mengungkap enam kasus. Hal ini disampaikan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto saat gelar perkara di Mapolres Kendal, Kamis (22/5/2025). 

Kapolres Kendal mengatakan, bahwa enam kasus meliputi tindak pidana penganiayaan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tindak pidana Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata, tindak pidana kekerasan, dan tindak pidana pencurian.

"Ada 13 tersangka diamankan Polres Kendal. Tujuh di antaranya masih tergolong anak-anak di bawah umur seperti kasus pengeroyokan dan tawuran,” kata Hendry.

Untuk kasus pengeroyokan terjadi di Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo ada dua tersangka yakni Hananda Satriya Mahaggani (24) dan Deviardhy Genta Kurniawan (24). 

“satu tersangka atas nama Deviardhy diduga memiliki senjata rakitan namun kami masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Kendal. 

Kepala Satuan Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, tawuran antar kelompok genk dengan membawa celurit dan kampak hal itu terjadi di kawasan Arteri Kaliwungu. Aksi tawuran berhasil dibubarkan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka di warung di Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu Kendal. 

"Kami meminta kepada masyarakat kalau ada indikasi tawuran antar genk agar segera lapor ke polisi, termasuk balapan liar, " Tandasnya. (*) 

tag: berita



BERITA TERKAIT