Realisasi PBB di Kendal Capai 2,45 Persen dari Target, Bapenda Gandeng PKK untuk Maksimalkan Koleksi
KENDAL (Jatengreport.com) - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari Launchingkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2025, Rabu (30/4/2025) di Pendopo Bahurekso Kendal.
Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Kendal tahun 2025, per tanggal 30 April ini baru sekitar 2,45 persen. Yaitu dari target sebesar Rp 60,14 miliar, baru tercapai Rp 1.000.349.647.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan, untuk mengejar target seratus persen, pihaknya akan menggandeng dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal.
"Kami bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK ini, untuk menjangkau wajib PBB hingga ke tingkat RT. Khususnya ibu-ibu karena yang lebih peduli dalam hal membayar pajak itu ibu-ibu,” katanya.
Meskipun realisasi PBB masih sangat kecil, ada desa yang sudah lunas PBB, seperti Desa Ngampel Wetan Kecamatan Ngampel.
"Sekarang Pembayaran PBB tidak harus menunggu SPPT PBB diterima. Bisa dilakukan melalui aplikasi Laku Pandai, melalui HP Android, " Jelas Wahab.
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik mengatakan, Desa Ngampel sudah biasa lunas PBB lebih cepat.
"Dengan adanya aplikasi Laku Pandai, maka kita bisa melakukan pembayaran PBB bisa menggunakan aplikasi, "jelasnya.(ek)
tag: berita