Strategi DPRD Jateng Optimalkan Pendapatan Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi
SEMARANG (Jatengreport.com) - Dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal yang semakin kompleks, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan pendapatan guna menjaga stabilitas keuangan serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi serta implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola sumber daya yang ada,.
Sehingga dapat tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengorbankan keseimbangan anggaran.
Dalam situasi seperti ini, optimalisasi pendapatan daerah menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan.
Sumanto menjelaskan bahwa sumber penerimaan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari Pemerintah Pusat, serta sumber pendanaan lainnya.
Ketiga aspek tersebut, menurutnya, harus dikelola dengan baik agar dapat menopang berbagai program pembangunan serta layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
"Dengan adanya pembatasan dan pengurangan belanja yang diatur dalam Inpres Efisiensi, tentu ada kemungkinan pemerintah daerah terdorong untuk menggali sumber pendapatan baru guna mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Sumanto saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pendapatan Rencana Jangka Menengah Tahun 2025-2030 di Surakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Sumanto menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai potensi yang dapat dieksplorasi untuk meningkatkan pendapatan.
Beberapa di antaranya adalah pengembangan sektor pariwisata, optimalisasi retribusi, serta peningkatan pajak daerah lainnya.
Dengan demikian, daerah memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola keuangannya tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
Oleh karena itu, Sumanto meminta agar pemerintah daerah dapat mengelola PAD secara optimal, tepat sasaran, dan profesional.
Ia menegaskan bahwa ada beberapa sumber penerimaan yang harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Sumber pendapatan yang harus diprioritaskan adalah pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan hasil kekayaan daerah, serta PAD lainnya yang sah," tegasnya.
Selain itu, Sumanto juga menyoroti Inpres Efisiensi yang merupakan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Inpres ini menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan ulang terhadap belanja anggaran dan menerapkan penghematan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun kebijakan tersebut lebih menitikberatkan pada efisiensi belanja, Sumanto menilai bahwa penerapannya dapat berdampak pada pendapatan daerah.
Namun, dampak tersebut lebih bersifat tidak langsung dan bergantung pada bagaimana pemerintah daerah merespons serta menyusun kebijakan terkait.
"Perlu dipahami bahwa Inpres Efisiensi tidak secara langsung mengatur atau mengubah sumber pendapatan daerah. Fokus utama kebijakan ini adalah bagaimana pemerintah daerah dapat lebih bijak dalam mengelola belanja anggaran.
Oleh karena itu, dampaknya terhadap pendapatan daerah lebih bergantung pada langkah-langkah yang diambil oleh masing-masing pemerintah daerah dalam mengimplementasikan efisiensi belanja tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Sumanto mengingatkan bahwa untuk mencapai target pendapatan daerah pada periode 2025-2030, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah.
Salah satunya adalah optimalisasi pengelolaan aset daerah agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
"Optimalisasi aset daerah merupakan langkah strategis yang bisa meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, perlu ada upaya optimalisasi pada BUMD dan BLUD, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," paparnya.
Dengan berbagai strategi yang tepat, Sumanto optimistis bahwa pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan secara signifikan meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi yang membatasi belanja.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)
tag: DPRD JATENG , Ketua DPRD Jateng Sumanto , Pendapatan Daerah Jawa Tengah , Pajak Kendaraan Bermotor