Jadi Penyebab Banjir, Satpol PP Kota Semarang Robohkan Bangunan Liar

images

Jateng

Tim Jateng Report

14 Nov 2022


SEMARANG (Jatengreport.com) - Diduga menjadi penyebab adanya banjir, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang (Satpol PP) robohkan bangunan liar, Senin (14/11).

Tujuh bangunan liar yang dirobohkan dengan alat berat tersebut, tepatnya berada di Jalan Afa Raya RT 4 RW 17, Sendangmulyo, Tembalang, Semarang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang Yoga Utoyo menjelaskan tujuh bangunan tersebut oleh masing-masing pemilik dirikan untuk usaha, antara lain cukur rambut, toko sembako dan lain-lain.

Yoga menuturkan sebelum pembongkaran, para Ketua RT dan Ketua RW wilayah setempat mendatangi Satpol PP. Mereka meminta Satpol PP merobohkan tujuh bangunan ini.

“Jadi adanya pembongkaran ini karena aduan dari masyarakat. Tujuh bangunan kios ini berdiri di atas saluran air dan tanah fasilitas umum. Ini yang menyebabkan banjir perumahan sekitar,” ujar Yoga di sela-sela kegiatan.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memastikan bahwa ketujuh bangunan tersebut tidak memiliki izin alias liar.

“Ya jelas bangunan yang kami bongkar ini juga tanpa izin, ditambah juga berdiri di atas saluran air,” tutupnya. (BDP)

tag: Satpol PP Kota Semarang , Penyebab Banjir , Robohkan Bangunan Liar



BERITA TERKAIT