DPRD Provinsi Jateng Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda SDA dan Penyertaan Modal BUMD
SEMARANG (Jatengreport.com) - DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan dua Raperda penting, yakni Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Raperda Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Rabu (26/2. Rapat yang diadakan di Gedung DPRD Jateng ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah dan Setya Arinugroho.
Rapat diawali dengan laporan dari Komisi D tentang Raperda Pengelolaan SDA. Anggota Komisi D DPRD Jateng, Sugiarto, dalam laporannya mengungkapkan pentingnya pengelolaan SDA yang berkelanjutan untuk mendukung perkembangan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang sering kali kurang di beberapa wilayah Jawa Tengah.
"Pengelolaan SDA sangat penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Raperda ini memuat kerjasama dengan sektor swasta dan memperkuat sistem informasi dalam pengelolaan SDA," ujar Sugiarto.
Selanjutnya, laporan dari Komisi C disampaikan oleh Anggota DPRD Dwi Yasmanto, mengenai Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD. Dwi Yasmanto menjelaskan bahwa penyertaan modal ini sangat penting untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kinerja BUMD, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dwi juga mengungkapkan bahwa total penyertaan modal kepada BUMD dari pendirian hingga 2023 mencapai Rp 3,80 triliun. Sementara, penambahan modal untuk periode 2025 hingga 2029 diproyeksikan maksimal sebesar Rp 1,91 triliun.
“Penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat BUMD agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan juga meningkatkan laba perusahaan, yang pada gilirannya akan meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Dwi.
Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Dalam pendapatnya, Sumarno menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sependapat dengan pentingnya Raperda Pengelolaan SDA, yang dinilai dapat mengatasi permasalahan pengelolaan sumber daya air yang kerap dihadapi oleh masyarakat.
"Pemprov berharap raperda ini nantinya dapat memberikan solusi konkret untuk pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Sumarno.
Selain itu, Sumarno juga menegaskan pentingnya Raperda Penyertaan Modal bagi penguatan BUMD dan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada peningkatan PAD.
Usai penyampaian pendapat dari gubernur, Komisi D DPRD memberikan tanggapannya, yang dibacakan oleh Anggota Komisi D, Dwi Agung Adi Nugroho. Dwi Agung mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng terhadap pengelolaan SDA yang lebih baik. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pendayagunaan yang optimal, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan SDA, dengan pengawasan dan konservasi yang lebih terstruktur.
"Komisi D sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengelola SDA dengan melibatkan masyarakat serta melakukan pengawasan yang ketat. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang," ujar Dwi Agung.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menetapkan kedua raperda tersebut menjadi keputusan DPRD, dan akan segera diteruskan ke proses selanjutnya untuk menjadi peraturan daerah yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Jawa Tengah.(Adv)
tag: berita