DPRD Jateng Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Paslon Gubernur dan Wagub Terpilih dan Pembahasan Raperda

images

Jateng

Bintang

20 Feb 2025


SEMARANG (Jatengreport.com) – DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna yang membahas berbagai agenda penting. Salah satu agenda utama adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Selain itu, rapat juga membahas sejumlah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) terkait Sumber Daya Air (SDA), koperasi dan UMKM, serta pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD).

Agenda pertama dimulai dengan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025, pasangan calon yang terpilih adalah Ahmad Luthfi sebagai Gubernur dan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur untuk masa jabatan 2025-2030.

“Dengan ini, DPRD Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yaitu Saudara Ahmad Luthfi dan Saudara Taj Yasin,” ujar Sumanto, kemarin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta para calon yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi ini. Selanjutnya, penetapan paslon terpilih akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Sebelum melanjutkan ke agenda berikutnya, Sumanto memastikan bahwa rapat paripurna memenuhi kuorum, dengan 86 anggota DPRD hadir dari total 119 anggota.

"Sesuai ketentuan, rapat ini telah memenuhi kuorum," ujarnya.

Agenda selanjutnya adalah pembahasan Laporan Komisi D mengenai Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).

Sekretaris Komisi D, Kholik Idris, menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan SDA di Jawa Tengah, dengan mencakup aspek perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengelolaan air tanah, serta sistem informasi dan kerjasama dalam pengelolaan SDA.

“Raperda ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan SDA di daerah, agar lebih efisien dan mendukung upaya konservasi yang berkelanjutan,” kata Kholik dalam laporannya.

Setelah penyampaian laporan, dilanjutkan dengan penyerahan Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda SDA, yang kemudian disusul dengan tanggapan dari Komisi D.

Anggota Komisi D, Much Muchlis Ariston, menyatakan bahwa Raperda SDA diharapkan dapat meningkatkan sistem pengelolaan SDA yang lebih efektif dan efisien.

 

Agenda berikutnya adalah laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.

Dalam laporannya, Anggota Bapemperda, Catur Agus Saptono, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun untuk memperkuat peran koperasi dan sektor UMKM di Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah, terdapat 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi yang membutuhkan kepastian hukum. Harapannya, perda ini dapat memberikan kepastian hukum serta dorongan bagi masyarakat untuk menumbuhkan perekonomian daerah,” kata Catur.

Setelah laporan dibacakan, Sumanto meminta persetujuan dari anggota Dewan mengenai Raperda Koperasi & UMKM. “Apakah raperda ini dapat disetujui?” tanyanya, yang disambut dengan suara serentak, “Setuju!”

Agenda selanjutnya adalah laporan dari Komisi C mengenai persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD), yaitu Kapal Motor Cepat (KMC) Kartini I, yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui hibah.

Sekretaris Komisi C, Anton Lami Suhadi, menjelaskan bahwa pemindahtanganan kapal ini dilakukan karena biaya perawatan yang sangat besar dan kapal tersebut sudah tidak terpakai lagi. Pemprov Jawa Barat siap menerima hibah kapal tersebut.

Setelah seluruh agenda dibahas, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, memberikan tanggapannya terkait Raperda Koperasi dan UMKM.

Nana menyatakan bahwa Raperda tersebut diharapkan menjadi solusi strategis dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dapat memberikan pedoman dalam pembinaan dan pengembangan sektor koperasi, usaha kecil, dan teknologi di Jawa Tengah.

Dengan disetujuinya sejumlah raperda ini, DPRD Provinsi Jawa Tengah berharap dapat mendukung kemajuan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di daerah, serta memperkuat sektor koperasi dan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat. (Adv)

tag: berita



BERITA TERKAIT