Citra KPK Naik Lebihi Kejagung, MAKI: Ada Kesenjangan Mencolok dengan Kinerja Sebenarnya

images

Nasional

Tim Jateng Report

26 Jan 2025


JAKARTA (Jatengreport.com) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada ketidaksesuaian persepsi masyarakat terhadap hasil Survei Litbang Kompas terkait citra positif tiga lembaga penegak hukum.

Survei tersebut menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami lonjakan signifikan, dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen pada Januari 2025.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh citra positif sebesar 70 persen, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa ada anomali ketika mencocokkan prestasi tiga lembaga tersebut dengan hasil survei.

Boyamin menyatakan, Kejagung memang jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT), namun sekali melakukan OTT, berhasil mengungkap kasus besar, seperti penangkapan Ricar Zarof, mantan pejabat Mahkamah Agung, yang melibatkan uang sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, Kejagung juga berhasil mengungkap keterlibatan minimal empat hakim dalam perkara bebasnya Ronald Tanur.

Di sisi lain, Boyamin juga menyoroti bahwa Kejagung telah menuntaskan sejumlah kasus besar non-proyek dan suap, seperti perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, dan sejumlah kasus perkebunan lainnya.

Polri juga berhasil mengamankan dan mengawal Pemilu serta Pilkada Serentak, serta merespons cepat kasus-kasus viral di masyarakat.

Sementara itu, KPK, menurut Boyamin, masih menghadapi kontroversi lama. Meski sudah ada pimpinan baru yang dilantik, KPK belum menunjukkan prestasi signifikan dalam mengungkap kasus besar.

Sejumlah OTT yang dilakukan terbilang pada level kecil, dengan fokus utama pada perkara suap dan perdagangan pengaruh dalam pengadaan proyek, perizinan, dan promosi jabatan.

"Namun, citra positif yang muncul bagi KPK tampaknya lebih banyak berkaitan dengan upaya mereka dalam mengejar buronan Harun Masiku, serta penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto," ujar Boyamin.

Boyamin juga mencatat bahwa masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam menjalankan tugas pencegahan korupsi, yang masih terlihat dari banyaknya kebocoran anggaran negara.

Selain itu, KPK juga dianggap gagal dalam menjalankan fungsi supervisi, karena banyak prestasi besar yang dicapai oleh lembaga lain tanpa koordinasi dari KPK.

"MAKI merasa sangat terkejut dan bingung dengan penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum," tambahnya.

Sebagai lembaga yang telah lama mengawasi dan mengawal kasus-kasus korupsi, MAKI merasa bahwa ketika menggugat KPK atas kasus-kasus mangkrak, respons yang diberikan sangat lambat dan terkesan tidak peduli, seperti halnya pada kasus Century.

Di sisi lain, Kejagung yang tidak perlu digugat pun terus melakukan terobosan besar dalam penanganan kasus korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar, mencapai ratusan triliun, dengan sejumlah aset yang berhasil disita untuk mengembalikan kerugian negara.

"MAKI berharap agar masyarakat lebih dicerdaskan melalui sosialisasi yang masif, sehingga bisa memberikan penilaian yang lebih obyektif terhadap citra lembaga penegak hukum," tegas Boyamin.

Terlepas dari hasil survei, MAKI mengingatkan agar seluruh lembaga penegak hukum tidak merasa puas dan tetap menjaga semangat untuk terus berprestasi.

"Masyarakat harus diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan," tutup Boyamin.

MAKI juga menegaskan bahwa mereka menghormati hasil survei Litbang Kompas sebagai sarana untuk mendorong perbaikan kinerja lembaga penegak hukum di masa depan.

tag: berita



BERITA TERKAIT