Anugerah Transparansi 2024, Kendal Buktikan Kepatuhan Sebagai Badan Publik Informatif
KENDAL (Jatengreport.com) – Pemerintah Kabupaten Kendal menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan Predikat Badan Publik Informatif dan Kategori RSUD Kab/Kota pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahun 2024.
Penganugrahan diterima langsung oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto pada Senin (9/12/2024) di Patra Semarang Hotel.
Bupati Kendal Di co M Ganinduto mengatakan, selamat atas prestasi yang didapat semoga capaian yang sudah didapat bisa dipertahankan bahkan terus melakukan yang terbaik. Pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan Pemerintahan yang baik.
“Segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kendal,”kata Bupati Kendal.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah.
“Tahun 2024 ini kami melakukan monev Badan Publik sebanyak 212 di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi, Badam Vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu,” ungkap Ketua KI Provinsi Jateng.
Dikatakannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan pada tahun 2024 ini Pemkab Kendal untuk kedua kalinya mendapat dan mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.
"Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif dengan poin 95,34 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32," Jelasnya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Soewondo dr. Saikhu menyampaikan, jika penghargaan sebagai RSUD Kab/Kota Informatif adalah pertama kali bagi RSUD dr. Soewondo, dan ini menjadi wujud keseriusan Rumah Sakit dalam membenahi pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah kita mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD se-Jawa Tengah. Tentunya ini menjadi moment bagi kami untuk selalu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,”tandas Direktur RSUD dr.H. Soewondo.(eko)
tag: berita